JWI Desak Respons Cepat KBRI dan DPR RI, 5.500 WNI di Kamboja Diduga Jadi Korban Pelanggaran HAM

oleh -0 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Kasus dugaan penahanan sewenang-wenang terhadap sekitar 5.500 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja terus menuai perhatian serius. Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dari pemerintah Indonesia dalam menangani situasi tersebut.

Menurut Ramadhan, kondisi para WNI yang saat ini berada dalam detensi di Kamboja tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

Ia menilai, indikasi kuat adanya praktik human trafficking, penyiksaan, serta penahanan ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus segera ditindaklanjuti.“Negara tidak boleh abai. Ini menyangkut keselamatan warga negara kita. Harus ada langkah cepat, bukan sekadar koordinasi administratif,” ujarnya.

Ramadhan juga mendorong Komisi III DPR RI untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. Ia menilai fungsi pengawasan DPR harus berjalan maksimal dalam memastikan perlindungan WNI di luar negeri benar-benar dilaksanakan.

Sorotan utama juga diarahkan kepada KBRI Phnom Penh. Ramadhan menilai peran KBRI sangat krusial dalam memastikan keselamatan para WNI, termasuk memberikan pendampingan hukum, akses komunikasi, serta percepatan proses repatriasi.

“Jangan sampai ada kesan lambat atau bahkan pembiaran. KBRI harus hadir di garis depan, memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan WNI tersebut sebelumnya bekerja pada sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan jaringan penipuan daring lintas negara. Dalam praktiknya, para korban diduga dijerat dengan modus perekrutan kerja yang tidak transparan, kemudian dipaksa bekerja di bawah tekanan, bahkan mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Surat terbuka yang dilayangkan para WNI pada 17 Maret 2026 menjadi bukti nyata kondisi darurat yang mereka alami. Dalam surat tersebut, para korban memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk segera memfasilitasi kepulangan mereka ke tanah air.

Menanggapi hal ini, Ramadhan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu situasi memburuk. Ia juga meminta agar pemerintah Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Kamboja guna memastikan proses hukum berjalan adil serta tidak merugikan WNI yang menjadi korban.

Selain itu, JWI juga mendorong adanya pembentukan tim terpadu yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, guna mempercepat penanganan kasus ini secara komprehensif. Tim tersebut diharapkan mampu melakukan verifikasi data korban, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur resmi. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa praktik perdagangan manusia masih menjadi ancaman nyata yang mengintai warga negara Indonesia.

“Ini harus menjadi momentum evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Perlindungan WNI harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan luar negeri,” tutup Ramadhan.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri. Diharapkan, langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait dapat segera memberikan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi ribuan WNI yang saat ini berada dalam kondisi rentan di Kamboja.**

 

 

Penulis : Deni