Kakanwil Ditjenpas Riau Perkuat Integritas dan Pengawasan Lapas/Rutan Bebas HALINAR

oleh -5 Dilihat
oleh

LensaKita.co id — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui penguatan integritas serta pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan wilayah Riau. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam arahannya, Maizar menekankan bahwa pengamanan Lapas dan Rutan bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini, pengawasan ketat, serta peningkatan kesiapsiagaan sumber daya manusia. Selain itu, penguatan kepatuhan terhadap SOP pengawalan juga menjadi perhatian utama jajaran pemasyarakatan di Riau. Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau juga melaksanakan Ikrar Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal di seluruh UPT Pemasyarakatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui razia rutin dan insidentil, peningkatan integritas petugas, optimalisasi sinergi dengan aparat penegak hukum, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Maizar turut menyoroti sejumlah isu strategis pemasyarakatan nasional, termasuk kasus di Rutan Kotabumi dan Lapas Narkotika Langkat yang menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan serta menjaga integritas petugas. Ia menegaskan bahwa komitmen pimpinan dan seluruh jajaran sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, Kabag TU dan Umum, Muhammad Lukman juga terus mendorong percepatan program aksi, persiapan evaluasi Zona Integritas menuju WBK, disiplin pelaksanaan kegiatan virtual, serta kesiapan pemindahan ke bangunan Lapas baru di Bagansiapiapi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.