Reformasi Polri, Ikhtiar yang Perlu Dijaga Konsistensinya

oleh -0 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Penyerahan enam rekomendasi Tim Reformasi Polri yang dipimpin Prof DR. Jimly Asshiddiqie kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, adalah satu tahapan penting dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.

Di tengah tuntutan publik akan aparat yang profesional dan akuntabel, langkah ini layak diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara merespons dinamika kepercayaan masyarakat.

Sejumlah rekomendasi yang diajukan memperlihatkan arah perbaikan yang cukup terukur. Penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Kompolnas, misalnya, menunjukkan kesadaran bahwa akuntabilitas tidak cukup dibangun dari dalam institusi semata. Kehadiran pengawas yang lebih independen diharapkan mampu menjadi penyeimbang dalam menjaga profesionalisme Polri.

Demikian pula pembatasan penugasan polisi aktif di jabatan sipil. Gagasan ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap fokus pada fungsi utamanya sebagai penegak hukum, sekaligus menghindari potensi tumpang tindih peran yang dapat memengaruhi objektivitas.

Di sisi lain, pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan menjadi fondasi jangka panjang. Upaya ini bukan hanya soal teknis seleksi, melainkan bagian dari investasi nilai yang membentuk kultur aparat yang menjunjung integritas, kompetensi, dan rasa keadilan.

Namun demikian, ruang catatan tetap perlu diberikan. Reformasi kelembagaan pada dasarnya tidak hanya bertumpu pada desain aturan, tetapi juga pada perubahan kultur yang menyertainya. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi, sejauh mana rekomendasi ini dapat diterjemahkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari.

Selain itu, beberapa aspek masih menyisakan ruang diskusi. Misalnya, posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden, tentu ini memerlukan penguatan mekanisme pengawasan yang benar-benar efektif, agar keseimbangan antara stabilitas komando di bawah Presiden dan akuntabilitas publik tetap terjaga.

“Begitu pula dengan mekanisme persetujuan DPR dalam pengangkatan Kapolri, yang idealnya terus diarahkan pada proses yang transparan dan berbasis merit system.

Dengan demikian, enam rekomendasi ini dapat dilihat sebagai pijakan awal yang konstruktif, walau hal ini belum merupakan jawaban final, tetapi membuka ruang bagi perbaikan yang lebih berkelanjutan.

Reformasi Polri adalah proses panjang yang menuntut konsistensi kebijakan, keteguhan kepemimpinan, serta pengawasan publik yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi tidak semata diukur dari rumusan rekomendasi, melainkan dari sejauh mana perubahan itu dirasakan nyata oleh masyarakat, dalam bentuk pelayanan yang adil, penegakan hukum yang berintegritas, serta kehadiran negara yang memberi rasa aman bagi semua.**

 

 

Sumber : *Sayed Junaidi Rizaldi
– Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 & Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta

 

Reporter : Eman Melayu