LensaKita.co.id — Peredaran Narkoba di desa lubuk siam diduga bebas dantidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum polres kampar Propinsi Riau.
Peredaran narkoba ini sangat mengganggu para remaja dan merusak generasi bangsa.para penegak hukum harus bertindak tegas jangan di kasih ruang bagi para mafia narkoba,jangan isu yang beredar di lingkungan lubuk siam benar adanya dugaan setoran para aparat
Salah satu wartawan senior berinisial EM saat di jumpai di sebuah warung kopi di jalan Arifin ahmad menyampaikan bahwa peredaran narkoba di lubuk Siam sudah pernah kami laporkan kepada kasat narkoba AKP Markis Sinaga SH.MH Wartu pembukaan sppg di Kualu payung sekaki.
Dari penyampaian EM bahwa laporan masyarakat narkoba bebas bertransaksi ,sampai fhoto yang diduga pelaku juga sudah diserahkan pada kasat narkoba.namun soal tindakan ya tanya kelasat narkoba itu sendiri, kalau emang serius pasti di tindaklah .
Namun sampai saat ini belum ada tindakan serius dari kasat narkoba akp Markus sinaga terkait laporan masyarakat di lubuk Siam melalui awak media, seakan akan Kasat narkoba cuek dan tidak peduli kepada masyarakat lubuk siam.ungkap salah satu warga kepada media saat di jumpai di salah satu rumahnya.
Selanjutnya masyarakat meminta Kapolres Kampar dapat menegur kasat narkoba yang kurang peka akan laporan masyarakat tentang narkoba.atau apa benar isu yang beredar di lubuk Siam tenteng dugaan setoran.
Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan S SIK harus bertindak tegas kepada anggotanya yang tidak mampu menindak para mafia narkoba ini.sebab narkoba dapat merusak para generasi bangsa,sesuai arah kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo kalau ekor tidak mampu maka kepalanya yang di copot.
Jadi seharusnyq Kapolres Kampar jangan mempertahankan kasat narkoba yang tidak bisa membasmi para pengedar narkoba bila perlu copot kasat narkoba dari jabatannya,sebenarnya Kapolres harus berkaca dengan kejadian di Panipahan,kesal masyarakat berinisial AG.**
Penulis : Ari Martin
