*Kementerian BUMN profesional terkait Komut Pusri Palembang*

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Solidaritas Jaringan Rakyat ( SJR ) Syahri,SH,M.Hum mengapresiasi terpilihnya Siti Nurizka sebagai Komisaris Utama PT.Pupuk Sriwijaya di Palembang.

“Ini langkah maju kementerian BUMN menempatkan putra putri terbaik daerah tersebut mendapatkan posisi penting sesuai dengan daerahnya masing – masing,” ujar Syahri yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Akan tetapi terpilihnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang, berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Dan pengangkatan jabatan ini bertolak belakang dengan UU 17/2014 yang mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap sejumlah jabatan.

Salah satu poin dalam UU tersebut jelas menyebutkan bahwa anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

“Saya yakin hal ini sudah diverifikasi pihak kementerian BUMN dan mereka kerja itu profesional, terukur dan taat aturan , dan saya juga mendapat kabar bahwa bu Nurizka ini sudah pasti mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI, lagian beliau memang tidak terpilih lagi untuk periode 2024 – 2029, Menteri BUMN Erick Thohir makin berkibar dan biasanya angin makin kuat,” ucap aktifis 98 ini menutup pembicaraan.**

 

Editor :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.