Selipkan di Jam Tangan, Warga Desa Suka Mulya Diciduk

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- menyimpan barang haram tersebut berbagai cara untuk mengelabui petugas seperti warga Desa Suka Mulya ini, WA (37) menyimpan shabu-shabu di jam tangannya, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib, ditangkap di Jalan Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota kabupaten Propinsi Riau.

Dalam penangkapan petugas satuan narkoba polres dari pelaku berhasil diamankan barang bukti shabu-shabu dengan berat bruto 0.23 Gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. “Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku Narkoba yang melintasi jalan Sei Jernih, kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ternyata benar, ada seorang pelaku uang melintasi TKP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menangkap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan diselipkan pada jam tangan yang digunakannya,” jelas Kasat.

Terhadap pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari GO di daerah SP II Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku kita kenalan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 dengan ancaman paling lama Dua puluh tahun penjara,” pungkas Kasat.

Selanjutnya Kasat satuan Narkoba polres kampar Ako Afrinaldi SH kepada Media melalui whatsapp pribadinya menghimbau kepada seluruh kabupaten Kampar agar selalu menjaga sanak saudara, ponakan, dan lainnya dari barang haram narkoba , para pelaku bandar jangan coba coba rusak kami di kabupaten kampar, Kami akan kejar dan ringkus dimanapun kalian bersembunyi serta simpan barang haram tersebut dimanapun pasti kami temukan”, Geramnya.**

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.