LensaKita.co.id — Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui, bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga EPIS melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,gudang itu tidak jauh dari pemukiman warga dan tepat ibadah umat muslim, Gudang yang tepat nya berada di Jalan kenanga ujung, Kecematan, Tenayan raya, Kota Pekanbaru Propinsi Riau.
Hasil pantauan Team awak media di lokasi, pada hari Kamis (15/08/2024) ditemukan adanya bangunan yang dikelilingi seng yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan beberapa drum plastik kapasitas 1 ton dan mesin penyedot yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar.
“BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung EPIS tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk dan mobil mewah yang telah di modifikasi, BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari SPBU jalan harapan Raya ujung da beberapa SPBU Lainnya di Kota Pekanbaru ,
Menurut penuturan masyarakat sekitar, inisial W, Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama EPIS, Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung EPIS tersebut di ambil Dari beberapa SPBU, katanya,
Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polsek Tenayan Raya dan Polresta Pekanbaru sampai saat ini belum ada tindakan menangkap dan Menutup gudang yang diduga tempat penyimpanan Minyak solar ilegal.
Para oknum penimbunan BBM tersebut diduga kebal hukum dan penegak hukum Polresta Pekabaru terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum baik Polresta Pekanbaru, maupun Polda Riau melakukan tindakan yang tegas.
Sampai berita ditayangkan Team awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak Aparat Penegak Hukum, Polsek Tenayan Raya Bungkam, Kuat Dugaan Polsek Tenayan Raya Menerima Setoran dari oknum tersebut.**
Penulis : Rahmad Melayu
Editor : Redaksi