*(LOCAL) GOVERNMENT SHUTDOWN?*

oleh -36 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Sebenarnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak dikenal government shutdown, dimana operasional pemerintahan benar-benar mesti terhenti seperti yang bisa terjadi di Amerika Serikat.

Namun mengapa aura yang muncul di tanah air belakangan ini sepertinya akan terjadi shutdown atau semacam kebangkrutan di tingkat pemerintahan lokal? Sebuah video viral dari Tidore, misalnya, menginfokan 2 ribu ASN dan PPPK di Tidore melakukan demontrasi untuk menolak dirumahkan dan dipotong tunjangannya oleh Pemda.

Tidak hanya di Tidore, kenyataan ini kabarnya menimpa sebagian besar Pemda di Indonesia, hampir 90% Pemda (provinsi, kabupaten&kota) tidak mampu membayar gaji ASN/PNSnya. Menteri Keuangan Purbaya sendiri mengatakan, sebagaimana dikutip media, bahwa 490 Pemda tidak akan sanggup membayar PNS karena tidak ada duitnya.

Ini terjadi karena transfer ke daerah (TKD) dikurangi tahun ini sementara pemda-pemda sebagian besar tidak memiliki Pendapatan Asli Daerrah (PAD) yang cukup dan masih bergantung pada transfer pusat.

Sebenarnya hak dan kewajiban ASN sudah ada undang-undangnya. Mereka tidak bisa untuk tidak dibayar gajinya apalagi dirumahkan begitu saja.

Di lain pihak, keputusan tentang pengurangan transfer pusat ini pastinya sudah seijin DPR juga, atas permintaan pemerintah. Dan jika kita cek, pengurangannya cukup besar, dari nilai transfer sekitar 900 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar 600 triliunan saja untuk tahun 2026.

Apa hikmah dari situasi ini? Mungkin Ini saatnya untuk melakukan evaluasi kepegawaian secara serius, terutama tentang sistem rekrutmennya untuk memastikan bahwa pegawai yang ada benar-benar sesuai kebutuhan dan diisi oleh orang-orang yang tepat.

Birokrasi tidak perlu gemuk namun harus efektif. Jadi anggaran tidak terbebani dengan alokasi gaji pegawai yang terlalu tinggi. Selanjutnya, ternyata hanya segelintir Pemda yang memiliki PAD tinggi yang bisa membuatnya tidak ketergantungan dengan pusat.

Kampung saya, Kabupaten Badung-Bali, tercatat sebagai kabupaten dengan angka PAD tertinggi di Indonesia yang mencerminkan kemandirian fiskal yang kuat karena uang yang dimiliki sebagaian besar dari PAD dan bukan dari dana transfer pemerintah pusat. Saat tidak ada bantuan dari pusat, Pemda masih bisa survive.

Oleh karenanya, semua daerah di Indonesia sudah saatnya untuk memberi perhatian lebih pada potensi daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, ini juga saatnya melakukan evaluasi dan pembenahan. Pengurangan dana transfer ke daerah rencananya adalah untuk mendukung program nasional pemerintah seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan seterusnya.

Memang diatas kertas, program-program tersebut adalah program yang diproyeksikan memberi manfaat untuk masyarakat di daerah. Namun apakah benar program-program tersebut memang prioritas untuk semua daerah? Kita tidak bisa mengukurnya sbg _one size fits all_.

Lebih lanjut, pemerintah pusat sebaiknya membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan diri sesuai potensi masing masing dan bantuan diberikan sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa pelayanan publik di daerah tidak terganggu karena persoalan ini, karena jika itu sampai terjadi maka itu merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Demikian.**

 

 

 

Sumber : Oleh Pande K. Trimayuni