LensaKita.co.id — Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan di tengah agenda pemerintahan memantik perdebatan. Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Ridho Al-Hamdi, menyoroti aspek kepatutan dan komunikasi dalam proses pergantian tersebut ( www.umy.ac id 16/9/2026 )
Namun, Direktur Eksekutif Center for Research and Social Analysis (CRSA) sekaligus aktivis 98, Rahadian Yuliusman, meminta publik tidak buru-buru mengubah pergantian menteri menjadi drama politik yang penuh dugaan konspirasi.
Menurut Rahadian, ada satu hal mendasar yang tidak boleh dilupakan, Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang menjadi pembantunya dalam pemerintahan.
“Pencopotan Purbaya itu sudah menjadi hak prerogatif Presiden. Ketika Prabowo dilantik sebagai Presiden, maka melekat pula kewenangan tersebut. Jadi sungguh aneh kalau setiap pergantian menteri kemudian dipersoalkan seolah-olah pasti ada konspirasi,” ujar Rahadian yang juga pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa UPN Veteran Jakarta 1996- 1997.
Rahadian menilai kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi kritik, menurut dia, harus ditempatkan berdasarkan fakta dan tidak dibangun dari prasangka.
Ia merespons sorotan Guru Besar UMY tersebut yang mempertanyakan aspek etika dan kepatutan dalam pencopotan Purbaya. Menurutnya, persoalan etika tetap dapat didiskusikan, tetapi jangan sampai menutupi fakta bahwa menteri merupakan bagian dari struktur pemerintahan Presiden.
“Jangan kita melihat dari perspektif kita saja. Kita harus memahami bagaimana sistem pemerintahan bekerja. Menteri itu membantu Presiden, menteri menjalankan visi dan program Presiden,” katanya.
Bagi Rahadian, seorang menteri bukan pemegang mandat politik yang berdiri sendiri di luar Presiden.
“Menteri membantu kerja Presiden untuk mewujudkan apa yang menjadi janji Prabowo ketika beliau berkampanye dulu. Jadi kalau Presiden melakukan evaluasi terhadap pembantunya, jangan kemudian langsung dibungkus dengan narasi bahwa ada yang dikorbankan atau ada konspirasi,” tegasnya.
Rahadian juga mengingatkan bahwa jabatan publik pada dasarnya merupakan amanah.
Karena itu, ketika Presiden melakukan pergantian, pihak yang diganti seharusnya dapat menerima keputusan tersebut secara dewasa.
“Jabatan itu amanah. Kalau amanah itu kemudian diambil, harus ada keikhlasan. Jangan memainkan seolah-olah ada konspirasi, ada yang dikorbankan,” katanya
Menurut Rahadian, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika kekuasaan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan dan kebijakan publik tidak terganggu.
“Ibarat kita mau makan siang saja memilih mana yang sesuai dengan selera. Kalau tidak sesuai, tentu kita mencari yang sesuai selera kita. Apalagi Presiden, tentu membutuhkan orang yang menurut pertimbangannya dapat membantu menjalankan agenda pemerintahan,” ujarnya.
Lagi pula menurut Rahadian, bukan berarti Presiden boleh bertindak tanpa batas. Setiap keputusan pemerintahan tetap harus tunduk pada hukum dan dapat diawasi publik.
Pergantian Purbaya menjadi perhatian karena berlangsung ketika agenda pemerintahan masih berjalan.
UMY mencatat Purbaya pada 14 September 2026 masih mengikuti rapat bersama Komite IV DPD RI terkait sejumlah isu RAPBN 2027 sebelum meninggalkan agenda tersebut setelah menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara. Setelah itu, Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.
Fakta tersebut memang dapat menjadi bahan evaluasi mengenai komunikasi dan tata kelola pemerintahan.
Tetapi, ia meminta publik tidak terjebak hanya pada drama pergantian personal.
“Jangan kita habiskan energi hanya untuk memperdebatkan orang yang sudah tidak menjabat. Sekarang yang harus kita kawal adalah bagaimana Menteri Keuangan yang baru bekerja, bagaimana kebijakan fiskalnya, bagaimana pengelolaan APBN, dan bagaimana kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas,” ujar Rahadian.
Rahadian menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kritik terhadap Presiden maupun pemerintah. Justru kritik diperlukan untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor demokrasi dan hukum.
Namun, menurut dia, kritik harus dibedakan dari spekulasi.
“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diuji. Kalau ada persoalan prosedur, silakan dikritisi. Kalau ada persoalan etika, silakan dibahas. Tetapi jangan sebelum ada fakta kemudian semuanya disebut konspirasi,” katanya.
Ia menilai publik justru perlu menunggu dan melihat indikator konkret dari kebijakan Menteri Keuangan yang baru.
Menurut Rahadian, pertanyaan-pertanyaan itulah yang lebih substantif untuk dikawal.“Jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan siapa yang dicopot, siapa yang menggantikan, lalu lupa mengawasi uang negara. APBN itu uang rakyat. Itu yang harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Dengan demikian, polemik pencopotan Purbaya seharusnya tidak berhenti pada spekulasi mengenai siapa berada di balik keputusan tersebut. Jika ada persoalan prosedur atau etika, mekanisme demokratis dan hukum tetap terbuka untuk mengujinya.
Bagi Rahadian, ukuran akhirnya bukan semata-mata siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan, melainkan apakah pengelolaan keuangan negara mampu berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan semua dibungkus konspirasi. Mari kita kawal pemerintah dengan kritik yang cerdas, berbasis data dan fakta. Jangan sampai kegaduhan politik justru mengalahkan kepentingan negara dan rakyat,” pungkasnya.**
Penulis : Bagong

