Dugaan Penyimpangan Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 2 Rancagong, Kabupaten Tangerang Menuai Sorotan Publik

oleh -109 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Program Makanan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh SPPG Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dugaan penyimpangan dalam distribusi makanan bergizi untuk siswa SDN 2 Rancagong terungkap.

Berdasarkan temuan di lapangan, makanan yang seharusnya dibagikan setiap hari kepada siswa, justru dirapel hingga tiga hari dan baru disalurkan sekaligus dalam satu hari. Pola distribusi ini dinilai menyalahi aturan dan menghilangkan manfaat utama program, yaitu menjaga pemenuhan gizi harian anak didik.

Seorang wali murid menyampaikan kekecewaannya atas sistem distribusi tersebut. “Anak-anak seharusnya menerima makanan bergizi setiap hari, bukan ditumpuk tiga hari lalu dibagikan sekaligus. Dengan cara seperti ini, manfaat program sama sekali tidak terasa. Kami merasa anak-anak kami dirugikan,” ujarnya.

Menu yang diterima siswa dalam satu kali pembagian terdiri dari jeruk 1 buah, snack kemasan 3 bungkus, buah kelengkeng 4 butir, dan susu kotak 3 kotak.

Kepala Sekolah SDN 2 Rancagong telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pemberian makanan bergizi harus sesuai standar yang berlaku dan tidak boleh menyimpang dari aturan. “Kami sudah menyampaikan bahwa distribusi makanan bergizi wajib mengikuti standar yang ada. Program ini harus benar-benar sampai ke siswa setiap hari sesuai ketentuan, demi kesehatan dan gizi anak-anak,” ujar Kepala Sekolah.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Jika terbukti terjadi praktik penyalahgunaan anggaran, pihak terkait diminta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis, termasuk pengurangan makanan dan potensi fraud dalam pengelolaan anggaran. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan program ini.

Dugaan penyimpangan distribusi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak siswa untuk memperoleh asupan gizi yang layak dan berkesinambungan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuannya.**

 

Penulis : Rezi / Team