Kolaborasi Antara Lima Elemen,Kapolres Kuansing Hadiri Silahturahmi Ketua KIPAN

oleh -50 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas elemen. Salah satunya ditunjukkan dalam kegiatan silaturahmi antara Kapolres Kuansing dengan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 11.20 WIB, bertempat di Caffe Er Two, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Silaturahmi dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H, sebagai bagian dari upaya mempererat kemitraan strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus inti KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi, yakni Ketua KIPAN Boby Hariansyah Purba, Sekretaris Rafiza, Divisi Advokasi dan Hukum Rizqy Aredo, serta Divisi Komunikasi dan Informasi Sugianto.

Sementara dari pihak Polres Kuansing, kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H, Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Sat Narkoba IPDA I.S. Simanjuntak, serta Kaurmintu Sat Narkoba AIPDA M. Ravi Tandra, S.H.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing menyampaikan apresiasi kepada KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi yang selama ini aktif berperan sebagai mitra strategis Polri, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. Peran KIPAN sangat penting sebagai mitra Polri dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Ia menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.

Selain itu, Kapolres juga memperkenalkan program Green Policing, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Program tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk peduli terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang sehat dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, Kapolres Kuansing juga menginformasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pengaduan dan pelaporan, baik terkait peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara Polres Kuantan Singingi dan KIPAN semakin kuat, sehingga bersama-sama mampu menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berwawasan lingkungan, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi, Boby Hariansyah Purba, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kapolres Kuansing beserta jajaran terhadap keberadaan dan peran KIPAN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kuantan Singingi atas kesempatan dan perhatian yang diberikan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Polres Kuantan Singingi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya melalui pendekatan edukatif kepada generasi muda,” ungkap Boby.

Ia menegaskan bahwa KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi siap mendukung dan bersinergi dengan Polres Kuansing dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi anti narkoba, termasuk mendukung program Green Policing.

“Kami berharap sinergi dan komunikasi ini terus terjaga, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

Sebagai informasi, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) merupakan wadah kepemudaan yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

KIPAN terdiri dari pemuda-pemudi yang telah dilatih secara khusus untuk menjadi relawan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Sejak digagas pada tahun 2017 dan resmi dibentuk pada 2020 serta disahkan oleh Kemenkumham, KIPAN terus berperan aktif melalui pendekatan kreatif dan edukatif, mulai dari penyuluhan, diskusi publik, hingga kampanye anti narkoba di tengah masyarakat.**

 

 

Penulis : Ridho/Rls