Lensa kita.co.id — Rokok Tampa Bea Cukai dan Bea cukai diduga ilegal di Toko Grosir Marak dan bebas beroperasi didesa kualu di Kecematan Tambang Kabupaten Kampar Propinsi Riau
Dari Investigasi awak media beberapa hari menemukan adanya toko grosir Nurul, Iskandar dan Toko di desa kualu banyak menjual rokok rokok ilegal seperti slava , H&D, Lukman dan berbagai merek rokok yang diduga ilegal masih bebas di jual dan diduga kebal hukum.
Dari salah satu sales rokok ilegal berinisial AN menyampaikan kepada awak media di sebuah warung kopi didesa Kualu”Bahwa Rokok ini bebas beroperasi semua sudah ada kordinasi pak ! Makanya para para mafia rokok bebas di Kualu beroperasi dan grosir tidak ada takutnya untuk menjual rokok rokok tersebut.
AN juga menegaskan bahwa kami hanya pencari untung kecil dan menyambung hidup keluarga.sebab untung yang kami dapatkan hanya 1000 sampai 2500 Rupiah saja,kenapa kami yang di kejar kejar !
Sedangkan para pemasok besar rokok slava di jalan bupati yang di ketua oleh Fahmi bebas mengedarkan rokok.sebab semua grosir di desa Tarai bangun dan Kualu khususnya grosir Nurul Merupakan tempat memasukan rokoknya yang berkapasitas besar sekali masuk.
Dalam pengantaran rokok di grosir itu langsung menggunakan mobil box dan Mini truck. Seakan akan Fahmi bebas beroperasi sedangkan kami yang hanya menyambung hidup keluarga dengan untung kecil malah di kejar kejar dan di tangkap, sedangkan Mafia besar coba tangkap, tegas AN.
Kami Masyarakat berharap hukum jangan pilih kasih ,kalau Kemi memang gak boleh cari makan tangkap Mafia pemasoknya. Jangan karena mereka ada beking besar tak berani menangkap mafia tersebut, masyarakat juga berharap Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar dan Bea cukai dapat membasmi para mafia rokok ilegal ini khususnya didaerah desa kualu dan Tarai bangun.**
Penulis : Ari Garang