LensaKita.co.id —- Gudang Minyak solar ilegal Milik Oknum JN bebas beroperasi dan kebal hukum di desa pandau jaya kecamatan siak hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Dari pantauan awak media di lapangan oknum JN beroperasi diduga menggunakan mobil colt, dan fuso dengan modus mengambil minyak secara berulang ulang di sebuah spbu di pandau jaya dan Di jalan pasanteren Kulim kecamatan tenayan raya kota pekanbaru.
lalu, aksi ini dilakukan oknum JN dari pagi hari sampai sore hari dengan menyimpan minyak di gudang nya di pandau jaya.
Selanjutnya dari informasi masyarakat berinisial S menyampaikan kepada media LensaKita.co.id bahwa itu bukan rumah melainkan gudang milik JN untuk mengumpulkan minyak yang telah di ambil di SPBU yang telah bekerja sama dengan nya.
Dari informasi masyarakat yang kami dapat oknum JN bekerjasama dengan oknum TNI yang juga terkenal dengan mafia solar dan akrab di sapa dengan cupling , cupling ini yang menampung minyak solar yang di kumpulkan oleh oknum JN di pandau jaya lalu di bawa ke jalan rambutan kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru.
Selanjutnya saat awak media mencoba konfirmasi dengan oknum JN melalui selulernya menyampaikan bahwa kita tidak ada main lagi bg !! Sebab spbu di Pandau sudah gak bisa ambil lagi, sudah karyawan baru semua. Saat ini kami hanya bisa ambil di spbu jalan pasanteren Kulim kecamatan tenayan raya.
Lebih lanjut team media AWDI ( Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia ) saat mendatangi gudang oknum JN nampak sebuah mobil Fuso datang dan parkir di halaman gudang tersebut diduga setelah mengisi solar dan mau di bongkar di gudang tersebut.
Kami awak media yang bernaung di AWDI berharap kepada penagak hukum . Khususnya polres Kampar dapat menertipkan para mafia dan menutup gudang milik oknum JN dengan modus gudang kayu, sebab mafia tersebut sudah merugikan negara dengan mengambil minyak bersubsidi di spbu lalu di jual dengan harga industri untuk mendapatkan keuntungan pribadi. **
Penulis : Yulisman