Selain Narkoba, Pelaku HE Terlibat Curanmor

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- HE (51) warga Desa Teratak Bulu, Kecamatan Kabupaten Propinsi Riau yang sebelumnya ditangkap kasus narkoba jenis sabu-sabu, ternyata ia juga terlibat kasus pencurian sepeda motor honda supra fit BM 2528 TS, pada Sabtu (6/7/2024) sekira jam 06.00 Wib.

Korban Dodi Mazni (43) warga Desa Teratak Bulu, Kecamatan dimana sepeda motornya di parkirkan di garasi mobil rumahnya.

saat melakukan aksinya terekam CCTV dan kini ia sudah mendekam di sel tahanan ,” ungkap Kapolres AKBP Ronald Sumaja melalui AKP Asdisyah Mursyid.

Awalnya korban pulang ke rumahnya usai bekerja jaga malam di SPBU kubang dan melihat sepeda motor miliknya jenis Honda supra fit warna hitam yang sebelumnya terparkir di garasi mobil sudah tidak ada lagi.

“Korban mengecek rekaman CCTV rumahnya dan melihat mengambil sepeda motor itu, yang mana kunci kontak motor tergantung di stang motor,” Ungkap .

Korban sempat mencari pelaku ke rumahnya, namun tidak pernah di jumpai. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

“Usia terima laporan korban, Senin (15/7/2024) sekira pujuk 21.30 Wib. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di Desa Kapau Jaya dan langsung kita mencari keberadaannya dan menangkap pelaku saat di jalan,” tambah Asdisyah.

Dari penangkapannya anggota temukan Narkotika jenis sabu saku celana pelaku. “Setelah itu, pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor Honda Supra Fit langsung kita amankan di Mapolsek,” Pungkas .

Selanjutnya pelaku masih kita dalami  dan Kanit opsnal Iptu Sutarno SH kepada media LensaKita.co.id Menyampaikan melalui whatsapp pribadinya bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan untuk pelaku kita kenalan pasal berlapis selain narkoba juga psala 363 ayat 1 kuhp dengan ancaman hukuman Lima tahun Penjara, tegasnya. **

 

Editor : eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.