LensaKita.co.id — Terkait aktifitas PETI yang diduga Ilegal kembali beroperasi digelugur Kecematan 50 kota Payakumbuh Sumatera Barat sebagai mana yang telah di beritakan media beberapa hari lalu dengan judul ” PETI Ilegal di Gelugur Beraksi Kembali, Beking Mengarah Ke Instansi Berpengaruh”
Namun sampai saat ini Jumat 04/09/2026 belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polda Sumbar.
Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan hingga sampai di kabupaten Kampar Propinsi Riau. Hanya totonan para pemerintah dan penegak hukum.
Selanjutnya, awak media mencoba konfirmasi kepada kapolda Sumatra barat Irjen pol.Djati melalui Kabid Humas Kombes pol.Susmelawati Rosya melalui WhatsApp pribadinya pada Kamis 03/09/2026 sekitar jam 14:50 Wib sampai berita ini di tayangkan redaksi belum ada tanggapan atau respon.
Padahal mafia tambang ini jelas jelas tidak memiliki ijin dan melanggar hukum,namun para aparat penegak hukum hanya bisa nonton dan seakan akan melakukan pembiaran kepada para mafia tambang emas ilegal ini.
Lebih lanjut, Awak media mencoba mengkonfirmasi tindakan apa yang akan di lakukan terhadap para penambang yang diduga Ilegal kepada Kabid humas hanya diam dan tidak ada tindakan tegas, seakan akan hukum tumpul keatas tajam kebawah atau emang benar informasi burung di lingkungan masyarakat gelugur bahwa Kapolda Sumatra barat hanya gertak sambal dalam menindak penambang tersebut.***

