Pertamina Berjanji Akan Menghentikan Suplai Minyak Pada SPBU 14.286675 KM 40 Minas

oleh -1463 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- PT.Pertamina berjanji akan melakukan tindakan tegas pada SPBU yang terbukti melakukan penjualan BBM bersubsidi pada Para minyak.Tindakan yang dilakukan PT Pertamina adalah menghentikan penyaluran BBM selama sebulan hingga mencabut izin dari SPBU tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Pertamina dalam menyikapi adanya informasi soal SPBU 14286685 KM 40 Minas yang diduga bekerjasama dengan Mafia untuk menjual minyak bersubsidi.

Bahkan menurut Beni dari Bagian Penindakan menyampaikan bahwa Pertamina akan selalu melakukan pengawasan pada seluruh SPBU yang ada.Pada setiap waktu yang tidak ditentukan PT.Pertamina akan melakukan sidak di seluruh SPBU.

Jika ada yang nakal maka akan ada sanksi yang beragam,mulai dari penghentian penyaluran minyak hingga pencabutan izin.

Hal ini disampaikan Benni Hutagaol saat di hubungi awak media melalui WhatsApp.Menurutnya PT.Pertamina juga akan selalu dan menerima seluruh informasi yang diberikan oleh ,” Bahkan Hutagaol juga berharap agar tidak takut melaporkan SPBU yang terbukti menjual minyak bersubsidi.

“PT Pertamina terus melakukan pengawasan ketat pada seluruh SPBU.Bahkan PT.Pertamina juga melakukan sidak guna memastikan bahwa SPBU selalu menjalankan aturan dan SOP yang ada.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi yang diterima masyarakat ataupun untuk mengurangi resiko SPBU menjual minyak pada mafia minyak,”ujarnya.

“Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk tidak takut melaporkan,apabila ada menemukan SPBU yang nakal.baik menjual melalui jeregen atau bekerjasama dengan mafia minyak.

“Kami akan langsung merespon setiap info yang diberikan tanpa memberitahu dari mana sumber informasi,”lanjutnya.

“Mengenai SPBU 14.2866725 KM 40 Minas,pihak Pertamina telah melakukan sidak kesana.Soal hasil telah sidak,kami telah memperolehnya.” Mungkin mulai besok akan dihentikan penyaluran BBM pada SPBU tersebut.

“Jangka waktu penghentian antara dia Minggu hingga satu bulan.Jangka waktu tersebut sesuai kecil atau besar kesalahannya.Sanksi ini guna memberikan efek jera pada pihak SPBU.Bahkan Jika tetap tidak mengindahkan,maka bisa saja kami akan mencabut izin SPBU tersebut.”

Keberadaan mafia minyak di SPBU 14.286675 KM 40 Minas sudah menjadi rahasia umum.Aktifitas ilegal tersebut seakan akan tidak pernah tersentuh hukum.Hal ini yang membuat masyarakat jadi geram.

Mereka merasa ada oknum oknum nakal yang melindungi para mafia.Bahkan masyarakat merasa bahwa benar uang bisa membeli hukum di negara ini,sehingga para mafia berduit semakin merajalela.

Untuk mengetahui sejauh mana penindakan yang telah dilakukan pada mafia Migas,awak media juga mencoba mengorek informasi pada Siak AKBP Asep.

Menurut Siak AKBP Asep akan memerintahkan jajarannya agar melakukan penyelidikan dan penindakan tegas jika terbukti.

“Terima kasih informasinya.Nanti akan saya instruksikan pada untuk menyelidiki soal dugaan penyelewengan minyak oleh SPBU 14.286675 KM 40 Minas, Apabila terbukti maka akan kami lakukan penindakan secara tegas, Namun sampai saat ini belum ada Polsek Minas atau jajaran polres siak untuk menyelidiki terkait temuan awak media ini.Kami team AWDI berharap kapolres segera berikan sangsi tegas kepada oknum oknum mafia minyak ini.”**

 

Penulis : Team AWDI

No More Posts Available.

No more pages to load.