Ungkap Kasus Curanmor di Salo,YN Diringkus Polres Kampar !

oleh -129 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id, – Kecepatan dan ketelitian Tim Resmob Sat Reskrim membuahkan hasil. Mereka berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menimpa MS, warga Salo, dan pihak Kepolisian berhasil menangkap pelakunya, YN (29). Sepeda motor MS pun berhasil ditemukan dan dikembalikan.

AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyampaikan bahwa Kejadian bermula pada Senin, (2/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban MS pulang ke rumahnya di Salo Baru dan memarkir sepeda motornya di ruang depan rumah. Keesokan harinya, ia mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya telah raib. Korban MS pun segera melaporkan kejadian ini ke .

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan YN di Desa Ridan, Kecamatan Bangkinang. Pada Senin, sekitar pukul 14.20 WIB, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan YN. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna abu-abu hitam, yang diduga hasil curian, ditemukan disembunyikan di belakang rumah pelaku. Tim Resmob kemudian membawa pelaku YN dan barang bukti, ke Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Kampar, sejalan dengan motto “Melindungi Tuah Menjaga Marwah, Kampar Bumi Serambi Mekkah, Bekerja Dengan Hati Nurani”. Pengembalian sepeda motor korban MS menjadi bukti nyata kepedulian dan pelayanan kepolisian yang humanis kepada .

No More Posts Available.

No more pages to load.