“Kota Jalur” Diduga Menjadi Kabupaten Kerusakan Oleh PETI Ilegal

oleh -4 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Kabupaten Kuansing Propinsi Riau yang dikenal dengan slogan “Kota Jalur” kini tengah dibayangi kerusakan lingkungan masif akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sentajo Raya, kecamatan Benai, Kuansing. Jumat (06/11/26).

Informasi yang dihimpun media ini dari warga yang enggan disebutkan namanya. Alat berat secara terang-terangan mengeruk kekayaan bumi tanpa izin, merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Ironisnya, aktivitas ini seolah melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan penelusuran mendalam awak media, diduga pengusaha tambang Agus Nanto yang kerap dijuluki sebagai “Raja PETI Muara Langsat.

”Sosok yang kebal hukum, aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam rantai pasokan alat berat kelahan miliknya yang akan dikeruk kandungan emasnya.

Informasi yang dihimpun dari warga menunjukkan bahwa AN mengelola alat sendiri tentunya meraup keuntungan yang sangat fantastis,

Kekebalan AN di mata hukum diduga kuat ada yang beking. Siapa oknum dibalek kelancaran usaha tambang dan alat berat yang tak pernah tersentuh oleh APH?. Siapa dalam lingkaran hitam AN tersebut?. Dugaan adanya tembok pelindung yang membuat dirinya sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum yang bersih.

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, sangat menaruh keresahan di Muara Langsat hingga sangat sulit untuk mengungkap tabir didalam lingkaran hitam ini,” jelasnya.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Riau untuk mengambil langkah tegas. Perlu adanya penyelidikan menyeluruh terhadap AN.

Sangat krusial bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuatan modal dan jaringan “orang dalam.”

Jika tidak, Kuansing hanya akan tinggal sejarah sebagai wilayah yang luluh lantah oleh eksploitasi yang dilegalkan secara diam-diam,” ucapnya narasumber R sambil geleng-geleng kepala.**