LensaKita.co.id —- Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Trans Singingi, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Riau, kian memperlihatkan wajah bobroknya penegakan hukum,Kamis 05/11/2026.
Nama Barus dan Joni Payung kembali mencuat sebagai Big Boss besar yang diduga kuat menguasai, membiayai, sekaligus mengendalikan operasi tambang emas ilegal di Desa Pasir Mas. Desa Air Mas. Desa Sungai Keranji.
Parahnya, meski aktivitas dilakukan secara terbuka, masif, dan berkelanjutan, hingga kini tak satu pun tindakan hukum tegas terlihat di lapangan. Bahkan memunculkan dugaan kuat bahwa praktik PETI tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
Seakan-akan hukum dipandang sebelah mata dan di tidak ada dikawasan Trans Singingi. Ini perlia jadi atensi oleh bapak Kapolda Riau, untuk turun gunung langsung dan tangkap Bikbos Bs dan JP
Berdasarkan dari keterangan warga, ratusan rakit Dompeng (Peti) ilegal tanpa izin, kalau di bawah kendali Bikbos Bs semuanya aman tidak akan ada APH untuk menindak aktivitas peti tersebut.
Aktivitas untuk memuluskan disebut sudah berlangsung bertahun-tahun,”ucap narasumber tempatan yang enggan disebutkan namanya itu. Pada Kamis (05/11/26).
Kata warga lagi. Dampak kerusakan kini tak terbantahkan. Kebun warga rusak parah, tanah produktif berubah menjadi kubangan lumpur, dan sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tercemar dan keruh.
Aktivitas PETI ini juga dikhawatirkan membawa ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Warga mengaku resah, namun takut bersuara lantang karena kuatnya dugaan kekuasaan Big Boss PETI yang selama ini kebal hukum, kira-kira mampukah Polda Riau untuk menindak tegas para Dugaan mafia tambang ini,”ucapnya.
Selanjutnya,awak media mencoba konfirmasi terkait hal tersebut ke Kapolsek Singingi Iptu Edi melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor 08137843xxxx memberikan jawaban “Hanya Terima Kasih Infonya”dan semoga Kapolsek memberikan tindakan tegas seperti keluhan masyarakat tempatan.**
Penulis : Ridho

