LensaKita.co.id — Untuk meredam keresahan masyarakat soal adanya dugaan Tambang Galian C Ilegal,Polsek Tambang langsung bergerak cepat melakukan pengecekan.
Langkah ini sebagai bentuk Polri selalu bersama masyarakat dan selalu siap mengantisipasi setiap hal yang dapat menggangu suasana kondusif.Apalagi persoalan adanya aktivitas Galian C Ilegal ini telah viral dalam pemberitaan media Online.
Dalam pemberitaan media online itu disampaikan bahwa adanya Tambang galian C Ilegal di Desa Pariy Baru,Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Kamis 29/10/2026.
Langkah cepat ini perlu dilakukan oleh Polsek Tambang guna memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Tambang bisa bena dari segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Apalagi Galian C Ilegal tidak hanya merugikan masyarakat dan negara tapi juga bisa berdampak pada kerusakan lingkungan yang akan diwariskan pada anak cucu.
Kegiatan razia dan pengecekan lokasi galian C Ilegal,Kapolsek Tambang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Anton untuk memimpin langsung. Pengecekan tambang ilegal ini dilaksanakan pada hari Kamis(29/10/2026).
Lokasi yang jadi sasaran pengecekan dari informasi media online adalah galian C milik seorang warga bernama Ririn.Dalam pemberitaan tersebut lokasi ini juga di beking oleh seorang oknum.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Sembayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman S.H., M.H menyampaikan pada awak media bahwa kedatangannya ke Desa Parit Bar adalah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.Dimana laporan tersebut dilihat dari pemberitaan media online.
“Hari ini kami mendapatkan laporan dari sebuah pemberitaan media.Informasi tersebut diterbitkan media sosial tiktok dan juga media berita online.
Dalam laporan atau informasi tersebut disampaikan bahwa di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang diduga ada kegiatan Penambangan galian C ilegal.Dalam pemberitaan tersebut juga disampaikan bahwa Tambang galian C Ilegal tersebut adalah milik Ririn,bahkan diinfokan juga ada beking dibelakangnya.”ujar Kapolsek.
“Mendapat informasi tersebut,Polsek Tambang langsung turun kelokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.Polsek Tambang takan memberikan ruang dan tempat pada setiap tindakan yang melanggar hukum.
Memastikan penegakan hukum serta suasana kondusif dimasyarakat adalah hal utama dan penting pada setiap personil Polri.Kehadiran Polri harus bisa dirasa oleh masyarakat karena Polri bersama masyarakat.”
Kehadiran Kapolsek Tambang dan jajaran ternyata tak membuahkan hasil.Informasi yang diterima dan diberitakan tidak sesuai yang dijumpai dilapang.
Kegiatan tambang galian C ilegal tersebut telah lama ditutup tak beroperasi lagi.Saat ini yang tersisa adalah bekas lokasi tambang.
“Setelah kami sampai dilokasi ternyata tak ada ditemukan kegiatan yang melanggar hukum.Lokasi yang di infokan tersebut adalah bekas sebuah tambang galian c milik Ririn.
Lokasi ini telah ditindak dan disegel oleh Polsek Tambang.Bahkan jauh sebelum berita itu terbit.Namun kami tak putus asa.Para personil terus mencoba melakukan penyelidikan dan juga pengumpulan bahan keterangan,baik pada masyarakat atau tokoh tokoh setempat.
Polsek Tambang juga melakukan koordinasi dengan aparat desa dan pemasangan police line di lokasi yang dimaksud, ungkap Kapolsek.
“Bahkan guna memastikan kegiatan itu tidak ada lagi, baik saat ini maupun kedepannya kami juga meletakkan informan agar bisa memperoleh informasi secara cepat dan akurat.Kami berharap dengan usaha inu akan mampu memastikan bahwa kegiatan itu tidak akan pernah ada dikemudian hari.
Kegiatan tambang ilegal adalah sebuah kegiatan yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan,”lanjut Kapolsek
Meskipun informasi yang kami peroleh tidak membuahkan hasil,namun kami bersyukur atas adanya laporan tersebut.Ini bentuk nyata masyarakat selalu bersama Polri.
Kami juga tidak akan bosan bosan untuk menindaklanjuti setiap informasi yang kami peroleh, terlepas dari benar atau tidak.Namun satu hal yang pasti akan tetap kami selidiki.
Kami percaya dan yakin bahwa dengan langkah ini akan bisa menunjukan bahwa kami bersama masyarakat baik dalam menindak kejahatan maupun menciptakan suasana kondusif dan keamanan serta ketertiban dimasyarakat, pungkas Kapolsek.**
Penulis : AM
Editor : Eman Melayu

