Kadiskominfo Kampar Disorot: Dari Polemik Kerja Sama Media Hingga Jejak DigitalisasiI Desa Saat Di DPMD

oleh -11 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Kinerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe,S.Sos,M.Si, menjadi sorotan di kalangan insan pers dan aktivis mahasiswa.

Setidaknya ada tiga isu yang mengemuka dan perlu klarifikasi terbuka agar tidak menjadi bola liar di ruang publik.

1. Dugaan Tebang Pilih Anggaran Kerja Sama Media

Di bawah kepemimpinannya, Diskominfo Kampar membuka pendaftaran kerja sama media tahun 2026 pada 5-12 Maret 2026 lalu melalui link resmi Diskominfo. Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan.

Namun di lapangan, muncul keluhan dari sebagian pelaku pers. Mereka menuding adanya ketidakadilan dan tebang pilih dalam pembagian nilai anggaran kerja sama media.

Penentuan nilai disebut dilakukan secara tertutup dan tidak proporsional antara media yang satu dengan yang lain, meski sama-sama telah lolos verifikasi.

“Dugaan kolusi penganggaran ini yang kami sesalkan. Ada media yang nilai kerja samanya besar, ada yang kecil sekali. Ukurannya apa? Tidak pernah dipaparkan secara terbuka,” ujar salah seorang pimpinan media lokal di Bangkinang yang enggan disebutkan namanya kepada http://Lensakita.co.id.

2. Klarifikasi Diskominfo: Verifikasi Profesional dan untuk PAD

Menanggapi isu tersebut, Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe sebelumnya telah menegaskan bahwa proses verifikasi media dilakukan secara profesional dan mengacu pada aturan hukum serta administrasi yang berlaku.

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas, kata dia, wajib dibuktikan dengan membawa dokumen asli ke Kantor Diskominfo Kampar pada jam kerja. Salah satu penertiban yang menjadi sorotan adalah kepatuhan kewajiban perpajakan perusahaan pers.

Langkah penertiban administrasi ini, menurut Lukmansyah, justru dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dari sektor pajak, sekaligus memastikan perusahaan pers yang bermitra adalah perusahaan yang taat aturan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap media massa dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program, kebijakan, serta capaian pembangunan,” ujar Lukmansyah Badoe dalam keterangan resminya saat pembukaan pendaftaran kerja sama media Maret lalu.

3. Jejak Kasus Digitalisasi Desa Saat Menjabat Kadis PMD

Tak hanya isu media, jejak Lukmansyah Badoe saat sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar juga kembali diungkit.

Pada masa itu, terdapat tuntutan dari aliansi mahasiswa agar aparat penegak hukum memeriksa pejabat DPMD terkait dugaan polemik program digitalisasi desa yang dinilai belum terealisasi secara jelas di lapangan.

Program yang digadang-gadang untuk mendorong transparansi dan pelayanan desa berbasis digital itu, menurut massa aksi, belum terlihat outputnya yang konkret di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, polemik tersebut masih menjadi catatan yang perlu dijelaskan secara terbuka, apakah program tersebut sudah diaudit dan bagaimana realisasinya.

Media http://Lensakita.co.id masih berupaya menghubungi Lukmansyah Badoe untuk klarifikasi lebih komprehensif terkait ketiga poin di atas. Prinsip cove both sides dan azas praduga tak bersalah tetap kami pegang.

Publik Kampar berharap, Diskominfo sebagai corong informasi pemerintah, justru menjadi contoh utama dalam transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.**

 

 

*Tim Redaksi | http://Lensakita.co.id (YN)*