Tangis Pilu Ayah Bocah Down Syndrome di Surabaya yang Tew*s Dian*aya Teman Sebaya

oleh -17 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak kembali diuji oleh tragedi memilukan di kawasan Medokan Ayu, Rungkut. Seorang anak penyandang down syndrome pengguna kursi roda, Zulkarnain Abdil Aziz (10), ditemukan tew*s dengan leher terj*rat tali sepatu dan sekujur tubuh membiru di depan rumahnya pada Sabtu (12/9/2026) lalu.

Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV oleh pihak keluarga, korban diduga kuat mengalami perundungan fisik hingga penyiks*an kej* oleh dua anak tetangganya yang juga masih di bawah umur, berinisial K (10) dan F (8).

Ayah korban, Selaras Abdul, tak kuasa menahan tangis saat membeberkan perlakuan sadis yang menimpa sang buah hati sebelum menghembuskan napas terakhir.

“Kan habis dijiret (dijerat), dijejel* (dijejal*) sabun colek, terus ditaburi lamtoro,” ungkap Selaras dengan nada bergetar, Minggu (18/10/2026).

Hati Selaras dan istrinya, Nurul Fadilah, kian hancur mengingat perjuangan berdarah-darah mereka merawat Zulkarnain sejak kecil. Anak malang tersebut diketahui telah berjuang melewati berbagai operasi besar untuk bisa bertahan hidup.

“Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak… Setelah sehat kok dibun*h. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi (bolak-balik) rumah sakit sambil gendong,” kenangnya penuh kepiluan.

Merespons kasus ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan pihaknya telah bergerak cepat melalui olah TKP, uji toksikologi ke Laboratorium Forensik, hingga menggelar rekonstruksi perkara.

Namun, karena terduga pelaku masih anak-anak, polisi wajib mematuhi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Artinya bahwa keberadaan anak itu saat ini dengan orang tuanya itu adalah masih dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, yaitu adalah rapat pengambilan keputusan bersama,” jelas Kombes Luthfie.

Tragedi memilukan ini memantik kemarahan publik sekaligus reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D, Michael Leksodimulyo, mendesak pemerintah kota agar tidak lagi menganggap remeh perundungan dan segera mengesahkan Perda Anti-Perundungan serta Perda Perlindungan Difabel.

“Kasus korban difabel hingga meninggal karena bullying sangat mencederai nama Surabaya sebagai kota ramah dan layak anak. Peristiwa ini sungguh melukai perasaan kita bersama,” tegas Michael.**

 

 

 

Sumber : @Melihay_Indo