Kapolsek Kampar Kiri Hilir Pimpin Bakar Dua Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai

oleh -15 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Keseriusan Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di sungai Batang Potai, tepatnya berbatasan antara Desa Simalinyang dengan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar Propinsi Riau, pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

“Kita memusnahkan Dua (2) rakitan yang tidak beroperasi yang diduga jadi alat untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Potai,” katanya.

Namun, dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan. Kedua rakit lanting yang ditemukan petugas juga dalam kondisi tidak beroperasi dan petugas kemudian merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.

Hal ini merupakan bukti nyata upaya kepolisian mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan buat masyarakat sungai batang potai Kecematan Kampar kiri hilir.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Kanit Reskrim IPDA Eka Putra, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Sopingi, Ps. Kanit Binmas AIPDA Efendi Saputra dan Pers unit Reskrim sebanyak 5 orang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menyisir aliran Sungai Batang Potai. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI. Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Meski dua rakit telah dimusnahkan, penindakan kali ini belum menghasilkan penangkapan pelaku,sebab saat jajaran Polsek datang tambang sudah tidak beraktivitas alias kosong Tampa pemilik dan Polisi juga tidak menemukan barang bukti dari lokasi.

Kondisi ini membuat upaya penertiban PETI tidak hanya menjadi persoalan pemusnahan sarana tambang, tetapi juga tantangan untuk mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo melalui media mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Hal ini yang menjadi perhatian kedepannya dan langkah lanjutan aparat untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Potai benar-benar berhenti, bukan sekadar membuat dua rakit tak lagi beroperasi lalu beraktifitas kembali ,kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat kepolisian, bila ada temuan aktifitas agar segera menghubungi Polsek Kampar kiri hilir,tutupnya.***

 

 

Editor : Eman Melayu