Viral Pelapor Maling Alfamart, Bongkar Dugaan Trik Kotor Oknum Aparat Palak Pelaku 5 Juta!

oleh -2 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id –– Cerita seorang netizen soal pengalaman melaporkan dugaan pencurian di gerai Alfamart viral di media sosial. Alih-alih hanya membahas barang yang hilang, unggahan tersebut justru menyoroti klaim adanya permintaan ganti rugi hingga Rp5 juta.

Pengalaman itu dibagikan seorang warganet dan viral di media. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku melaporkan pencurian barang dengan nilai sekitar Rp30 ribu. Ia kemudian menyebut adanya skema penggantian sebesar 10 kali nilai barang atau sekitar Rp300 ribu.

Namun, menurut pengakuannya, proses tersebut berkembang setelah dirinya diminta menghitung barang-barang yang disebut hilang dari rak toko. Dari penghitungan tersebut, ia mengklaim nilai barang yang dihitung mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Cerita kemudian menjadi sorotan ketika akun tersebut mengaku ada pembahasan mengenai permintaan ganti rugi sebesar Rp5 juta kepada orang yang diduga melakukan pencurian.

“Eh si polisi malah nyuruh hitung semua barang di rak yg hilang dikali rak yg ada ditoko, aku itung lah jatuhnya ke 2.500.000, dan setelah itu aku dibawa ke belakang mereka diskusi denganku untuk minta ganti barang 5.000.000 ke pelaku…” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Pemilik akun juga mengklaim terdapat pembicaraan agar sebagian dari nominal Rp5 juta tersebut diberikan kepadanya. Namun, ia mengaku keberatan dengan nominal tersebut karena pihak yang dituduh mencuri disebut tidak mampu membayarnya.

Pada akhirnya, menurut cerita yang dibagikan, ia tetap meminta penggantian sebesar Rp300 ribu, sesuai dengan nilai yang sebelumnya ia hitung berdasarkan harga barang sekitar Rp30 ribu.

Kisah tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pemilik akun mengenai mekanisme penanganan laporan pencurian dan dasar penghitungan ganti rugi yang disebut dalam proses tersebut.

Di sisi lain, unggahan itu juga memancing reaksi warganet lain. Sejumlah komentar mempertanyakan bagaimana seharusnya aparat menangani laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Mereka menilai, apabila benar ada oknum yang bertindak di luar ketentuan, perilaku tersebut dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.**

 

 

 

Sumber : @Melihat_Indo