LensaKita.co.id — Upaya tak kenal lelah Polsek Tambang akhirnya membuahkan hasil.Pelaku pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau pencurian dengan pemberatan akhirnya berhasil ditangkap.
Salah satu pelaku ditangkap pada hari Selasa(03/11/2026) di rumahnya jalan Dharma Bhakti,Kecamatan Marpoyan Damai,Kota Pekanbaru.Pelaku yang ditangkap berinisial PR (23 THN).
Tindakan ini adalah bentuk nyata Polsek Tambang turut merasakan kesusahan masyarakat, Selalu bersama masyarakat adalah sebuah tugas dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.Polsek Tambang juga mempunyai tekad untuk menciptakan suasana kondusif dan tak ada tempat dan ruang bagi setiap tindakan melawan hukum dan mengganggu Kamtibmas.
Kapolres Kampar AKBP Boby Sembayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia membenarkan penangkapan tersebut,”Menurutnya pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang Polres Kampar Riau.
Keberhasilan ini tak lepas dari upaya tak kenal lelah personil dalam mengungkap dan menyelidiki kasus ini, Polsek tambang akan selalu melakukan tindakan tegas pada setiap pelaku tindak Kejahatan.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Senin(31/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB dini hari.Saat itu korban atas nama Alif Radhitya sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat No Polisi BM 2313 ABH sedang menuju rumahnya.
Ketika hendak memasuki jalan Tuah Karya,Desa Tarai Bangun ,Kecamatan Tambang,korban dihadang oleh dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang,ujar Kapolsek.
“Karena pelaku menggunakan helm,korban tidak bisa mengenali para pelaku.Salah satu dari 4 saat itu mengeluarkan parang dan satu buah besi Doble Stick, Para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan secara paksa sepeda motornya.Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah.”
Setelah mengalami peristiwa naas tersebut,korban pun membuat laporan ke Polsek Tambang.Setelah mendapat laporan,Polsek Tambang langsung membentuk tim yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Selanjutnya, Tim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.Namun karena identitas pelaku tidak dikenali membuat pengungkapan sedikit mengalami kendala,lanjut Kapolsek.
“Meskipun mengalami kesulitan,namun usaha tak kenal lelah terus dilakukan oleh tim Reskrim, Sedikit demi sedikit kepingan puzzle terus dikumpulkan dan dirangkum.
Kegigihan penyelidikan ini membuahkan hasil dengan mendapatkan titik terang, Tim lalu bergerak cepat menangkap dan mengamankan salah satu pelaku berinisial CM alias Tian.Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tambang.”
Setelah Pelaku CM di periksa dan di interogasi di Polsek,pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku juga menyampaikan nama nama temannya yang ikut dalam aksi curas tersebut,Yakni T,TE dan PR.
Mendapat informasi penting tersebut Polsek Tambang lalu bergerak menangkap dan mengamankan pelaku lainnya, Pelaku yang diamankan adalah T dan TE sedang seorang pelaku lainnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari pengakuan CM,Polsek Tambang kembali mengamankan dua orang pelaku lainnya, sedangkan satu orang di tetapkan menjadi DPO.Meskipun telah ditetapkan menjadi DPO,Polsek Tambang terus mencoba melacak dan mencari keberadaan pelaku.
“Akhirnya keberadaan pelaku pun terendus sedang berada di rumahnya jalan Darma Bhakti,”ucap AKP Aulia Rahman.
“Tim Reskrim lalu bergerak menuju rumah pelaku berinisial PR.Dirumah tersebut tim Reskrim menemukan pelaku bersama barang bukti motor Beat.Selain itu tim juga mendapatkan senjata Doble Stick yang digunakan untuk tindak kejahatan tersebut.
Lebih lanjut, Polisi pun mengamankan tersangka dan barang bukti yang ditemukan,” Setelah di gelandang ke Polsek dan untuk pelaku lalu di interogasi dan dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.,”pungkas Kapolsek.**

