Pemkot Bandung dan Kementerian PUPR MOU Pembangunan Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan

oleh
oleh

Jawa Barat,( LensaKita ) — Komitmen Pemerintah kota Bandung untuk terus memperbanyak rumah rumah layak huni bagi terus ditunjukan, Hal ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi .

Salah satu caranya dengan melakukan kerjasama (MoU) dengan Kementrian PUPR dalam membangun rumah susun untuk kawasan Cisaranten, Melalui rumah susun ini bisa jadi solusi masyarakat untuk bisa memiliki rumah.

MoU tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (28/12) dibalai kota Bandung.

Dari MoU ini Pemkot bandung berharap terciptanya sinergitas antara daerah dan pusat dalam memenuhi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tanpa sinergi, Maka masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi keluarganya, Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan sekunder yang harus ada,dan itu perlu perhatian dari pemerintah.

Nantinya Kementrian PUPR akan membangun Rumah Susun(Rusun) didaerah Cisaranten, Sebab daerah ini telah jadi program prioritas dari kebijakan Presiden Jokowi.Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung saat melaksanakan MoU.

“Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden RI Joko Widodo. Kita patut bangga karena Kota Bandung menjadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah ,” ucapan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

“Rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.Tempat tinggal adalah kebutuhan dasar dari setiap manusia.

Inilah langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung,”

Pemkot Bandung berharap bisa mencapai target hunian sekitar 1.800 .Keberadaan Rusun ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.

“Kita berharap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa mensejahterakan masyarakat.”

Dan Sekdako Bandung pun menegaskan setelah rampung dan dihuni oleh masyarakat, area tersebut bisa bebas sampah. Sehingga sampah selesai dari sumbernya.

“Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak di buang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, , Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penghuni, khususnya kebutuhan air bersih.

Di Dalam Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah,Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Cisaranten Bina Harapan
di wilayah Kecamatan Arcamanik, merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.

Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024,” tegasnya.

Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Hal ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR.

Rencananya Rusun Cisaranten akan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel dan mengadopsi green building concept, yang seluruhnya dengan Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit sarusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu.**

 

Penulis : Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.