LensaKita.co.id — Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 181 Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini muncul informasi bahwa Kepala UPT SDN 181, Nurhasanah,S.Pd, diduga sempat memberikan sejumlah uang kepada salah satu oknum organisasi di Riau berinisial IG. Pemberian itu diduga dilakukan setelah IG mempertanyakan penggunaan dana BOS sekolah tersebut dari tahun 2020 hingga 2025.
Informasi ini beredar di kalangan aktivis pendidikan dan sejumlah lembaga pengawasan di Riau dalam beberapa hari terakhir. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, IG awalnya meminta klarifikasi dan data pertanggungjawaban penggunaan dana BOS selama 5 tahun terakhir.
“Setelah diminta keterangan soal laporan penggunaan dana BOS 2020-2025, kemudian muncul dugaan adanya upaya pemberian untuk menghentikan pertanyaan itu,” ujar sumber tersebut, Senin (27/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Nurhasanah,S.Pd terkait dugaan tersebut. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak sekolah menyatakan akan kooperatif jika ada pemeriksaan dari inspektorat atau aparat penegak hukum.
Dana BOS merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke sekolah untuk operasional seperti pembelian alat, kegiatan pembelajaran, dan pemeliharaan sarana. Penggunaan dana ini wajib dilaporkan secara transparan setiap semester.
Sejumlah pegiat pendidikan di Riau mendesak agar Inspektorat Kota Pekanbaru dan Kejaksaan segera melakukan audit khusus terhadap laporan keuangan SDN 181 periode 2020-2025. Mereka menilai keterbukaan data penting agar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas.
“Kalau memang tidak ada masalah, mari dibuka datanya. Kalau ada, harus diproses sesuai aturan,” kata salah satu aktivis pendidikan di Pekanbaru.
Ia juga akan menyurati Komisi Informasi Provinsi Riau, untuk mengajukan gugatan informasi terhadap SDN 181.”kalau di sidang gugatan informasi, semuanya akan jelas.kemana alur penggunaan dana tersebut.karena sekolah harus membuka data seterang terangnya” pungkasnya.**
Penulis : YA & redaksi
