*Ketika Politik dan Kekuasaan Terjebak Transaksi: Kita Sedang Kehilangan Integritas*

oleh -2 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Demokrasi seharusnya menjadi jalan untuk menghadirkan pemimpin terbaik melalui proses yang jujur, terbuka dan berintegritas. Namun, dalam praktiknya, demokrasi Indonesia masih menghadapi persoalan serius yaitu politik transaksional.

Pandangan itu disampaikan Ir. H. Bambang Nurhadi Widihartono atau dikenal dengan nama Pak Nanung, lulusan Universitas Sebelas Maret yang telah lebih dari tiga dekade aktif dalam dunia birokrasi. Menurutnya, politik transaksional tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah karena jika dibiarkan, praktik tersebut akan merusak fondasi demokrasi sekaligus tata kelola pemerintahan.

“Kalau hampir semua ruang politik bisa dipertukarkan dengan uang, jabatan, fasilitas atau kepentingan kelompok, maka yang kita bangun bukan demokrasi yang sehat, tetapi demokrasi transaksional,” ujar Pak Nanung.

Ia menilai persoalan tersebut dapat dilihat dari berbagai tingkatan pemilihan, mulai dari Pileg, Pilkada, Pilpres hingga Pilkades. Politik uang, biaya politik yang mahal dan praktik pertukaran kepentingan berpotensi membuat proses demokrasi bergeser dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi kemampuan finansial.

“Jangan sampai orang yang memiliki kapasitas dan integritas kalah hanya karena tidak memiliki modal politik yang besar. Kalau itu terjadi terus-menerus, kita sedang menciptakan sistem yang memberi ruang lebih besar kepada mereka yang mampu membeli pengaruh,” katanya.

*Dari Politik Transaksional ke Jual Beli Jabatan*

Pak Nanung juga menyoroti persoalan yang lebih serius, yakni dugaan praktik jual beli jabatan dalam birokrasi.

Menurut dia, birokrasi seharusnya menjadi instrumen negara yang bekerja berdasarkan kompetensi, profesionalisme dan meritokrasi. Jabatan publik bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.

“Ketika jabatan bisa diperoleh karena kedekatan, uang atau transaksi tertentu, maka yang rusak bukan hanya satu orang. Yang rusak adalah sistem,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pejabat yang mendapatkan posisi melalui transaksi berpotensi melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan modalnya. Dari sinilah korupsi dapat berkembang secara sistematis.

“Kalau seseorang mendapatkan jabatan dengan mengeluarkan biaya besar, ada risiko muncul pemikiran bahwa biaya tersebut harus kembali. Inilah mata rantai yang sangat berbahaya,” ujarnya.

*Kasus Unsoed Menjadi Alarm*

Pak Nanung menyebut kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai salah satu alarm serius bagi dunia pendidikan dan tata kelola lembaga publik.

KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut terdapat dugaan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025–2026.

Bahkan, KPK mengungkap dugaan adanya pemberian akses persetujuan kelulusan kepada calon mahasiswa setelah adanya penerimaan uang sekitar Rp1,12 miliar melalui pihak tertentu.

“Kalau benar proses pendidikan dan penerimaan mahasiswa sudah bisa dipengaruhi transaksi, ini bukan sekadar persoalan hukum. Ini persoalan moral dan kehancuran integritas,” kata Pak Nanung.

Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Karena itu, ketika institusi pendidikan terseret persoalan korupsi, dampaknya jauh lebih luas.

“Bagaimana kita mengajarkan integritas kepada mahasiswa kalau mereka melihat institusi pendidikan sendiri tersandera oleh praktik yang bertentangan dengan integritas ?” ujarnya.

*KKN Bukan Sekadar Slogan*

Pak Nanung menilai slogan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak boleh berhenti sebagai jargon.

Jika praktik transaksional terus berlangsung, kata dia, maka agenda reformasi birokrasi kehilangan makna.

“Kita harus berani bertanya, apakah selama ini pemberantasan korupsi benar-benar menyentuh akar persoalan Atau kita hanya sibuk menangkap pelaku setelah sistem transaksional itu berkembang ?” katanya.

Menurut Pak Nanung, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan harus dimulai dari pembenahan sistem politik, birokrasi, rekrutmen pejabat, pengadaan barang dan jasa, hingga mekanisme pengawasan.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari jumlah uang yang besar. Korupsi bisa tumbuh dari kompromi kecil yang terus dianggap wajar.

“Ketika gratifikasi kecil dianggap biasa, titipan dianggap kewajaran, nepotisme dianggap budaya, dan transaksi politik dianggap bagian dari demokrasi, lama-lama batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur,” tuturnya.

*Jangan Sampai Negara Dikelola dengan Logika Dagang*

Lebih jauh Pak Nanung mengingatkan bahwa negara tidak boleh dikelola dengan logika dagang.

Jabatan publik adalah amanah, bukan aset pribadi. Kekuasaan adalah instrumen pelayanan, bukan sarana memperkaya diri maupun kelompok.

“Kalau jabatan dianggap sebagai investasi, pelayanan publik akan berubah menjadi transaksi. Masyarakat akhirnya menjadi pihak yang membayar paling mahal,” katanya.

Karena itu, ia mendorong seluruh elemen bangsa untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap budaya politik dan birokrasi.

“Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Kita juga tidak kekurangan aturan. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk menegakkan integritas dan konsistensi dalam menjalankan aturan,” tegasnya.

Pak Nanung menilai momentum 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi.

Kemerdekaan, menurutnya, bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus berarti bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Jangan sampai kita merdeka secara politik, tetapi belum merdeka dari mentalitas transaksional. Kalau itu terjadi, kita harus berani mengakui bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara kita mengelola negara,” pungkas Pak Nanung.

Kini persoalannya bukan lagi apakah korupsi masih ada, tetapi seberapa serius bangsa ini berani memutus mata rantai transaksi kekuasaan. Sebab tanpa integritas, demokrasi hanya akan menjadi prosedur, birokrasi hanya menjadi alat kekuasaan, dan hukum kehilangan daya moralnya.**

 

Editor : Eman Melayu