LensaKita.co.id — Tidak ada partai politik yang dapat bertahan hanya dengan mengandalkan romantisme sejarah. Setiap institusi politik pada akhirnya akan diuji oleh perubahan zaman: apakah ia mampu mengubah legitimasi masa lalu menjadi relevansi masa kini, dan apakah ia mampu menerjemahkan gagasan politik menjadi kemampuan menghadirkan perubahan nyata.
Dua puluh delapan tahun perjalanan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan bagian dari babak panjang transformasi demokrasi Indonesia. PAN lahir pada 23 Agustus 1998, ketika republik sedang mengalami perubahan fundamental dalam sejarah politiknya.
Reformasi pada saat itu bukan hanya pergantian rezim, tetapi juga sebuah koreksi mendasar terhadap cara negara bekerja. Kekuasaan yang sebelumnya terkonsentrasi dituntut untuk menjadi lebih terbuka, lebih demokratis, dan lebih bertanggung jawab.
Dalam konteks historis tersebut, PAN hadir sebagai bagian dari energi perubahan. Ia lahir dari pertemuan antara kelompok intelektual, masyarakat sipil, dan aspirasi kelas menengah yang menghendaki hadirnya politik dengan dimensi etik.
Politik tidak semata-mata dipahami sebagai perebutan kekuasaan, tetapi sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola negara.
Namun, sejarah politik selalu bergerak dalam dialektika. Partai yang lahir dari kritik terhadap kekuasaan pada akhirnya harus menghadapi pertanyaan yang lebih kompleks: bagaimana memasuki ruang kekuasaan tanpa kehilangan orientasi awalnya? Bagaimana mengubah semangat Reformasi menjadi kapasitas pembangunan? Pertanyaan inilah yang menjadi penting ketika PAN memasuki usia ke-28.
Negara Pembangunan dan Reposisi Politik PAN
Dua dekade lebih setelah Reformasi, Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda. Jika masa awal Reformasi ditandai oleh kebutuhan membatasi negara agar tidak menjadi instrumen dominasi, maka tantangan hari ini adalah bagaimana membangun negara yang memiliki kapasitas untuk bekerja efektif bagi rakyat.
Demokrasi memang telah membuka ruang partisipasi yang luas, tetapi demokrasi tidak otomatis menghasilkan negara yang kuat. Sebuah negara membutuhkan lebih dari sekadar kompetisi politik.
Ia membutuhkan institusi yang mampu merumuskan visi jangka panjang, mengelola sumber daya nasional, dan memastikan bahwa pembangunan menghasilkan pemerataan.
Dalam konteks inilah pemikiran ilmuwan politik Peter Evans mengenai konsep embedded autonomy menjadi relevan. Evans menjelaskan bahwa negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi bukanlah negara yang sepenuhnya menyerahkan pembangunan kepada mekanisme pasar, tetapi juga bukan negara yang mengendalikan seluruh aktivitas ekonomi secara tertutup.
Negara yang efektif adalah negara yang memiliki dua karakter sekaligus: memiliki otonomi institusional untuk mengambil keputusan strategis, tetapi tetap tertanam dalam hubungan produktif dengan masyarakat.
Negara harus cukup kuat untuk menentukan arah pembangunan, tetapi cukup dekat dengan masyarakat agar kebijakan yang dibuat memiliki legitimasi sosial. Kerangka inilah yang dapat digunakan untuk membaca perubahan orientasi politik PAN.
Sebagai partai yang lahir dari semangat Reformasi, PAN tidak berhenti pada agenda demokratisasi politik. Tantangan berikutnya adalah bagaimana demokrasi menghasilkan kapasitas pembangunan. Dalam konteks tersebut, PAN memasuki fase baru: dari partai yang membawa aspirasi perubahan politik menuju partai yang memiliki tanggung jawab dalam mengawal pembangunan nasional.
Pilihan politik PAN untuk berada bersama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat dipahami dalam kerangka tersebut. Dukungan terhadap kepemimpinan nasional 08 bukan hanya persoalan konfigurasi politik, tetapi bagian dari upaya mempertemukan kekuatan politik dengan agenda besar negara.
Presiden Prabowo membawa paradigma pembangunan yang menempatkan kemandirian nasional sebagai fondasi utama. Swasembada pangan dan energi, penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam, serta peningkatan kesejahteraan rakyat ditempatkan sebagai bagian dari strategi transformasi bangsa. Pemerintah menegaskan bahwa kemandirian pangan dan energi merupakan fondasi penting bagi negara yang berdaulat.
Dalam perspektif negara pembangunan, agenda tersebut menunjukkan upaya mengembalikan negara sebagai aktor strategis dalam mengarahkan masa depan ekonomi nasional.
Negara tidak hadir untuk menggantikan masyarakat, tetapi untuk menciptakan ekosistem agar masyarakat produktif dapat berkembang. Negara tidak menggantikan petani, tetapi memperkuat posisi petani. Negara tidak menggantikan pelaku usaha, tetapi menciptakan ruang agar industri nasional memiliki daya saing.
Di sinilah hubungan PAN dengan pemerintahan Presiden Prabowo menemukan makna politiknya.
PAN memiliki kesempatan untuk menjadi jembatan antara agenda negara dan aspirasi masyarakat. Sebagai partai yang memiliki akar sejarah Reformasi, PAN dapat memainkan peran sebagai kekuatan politik yang memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan dalam koridor demokrasi dan konstitusi.
Pasal 33 UUD 1945 menjadi titik temu penting dalam gagasan tersebut. Konstitusi ekonomi Indonesia sejak awal menempatkan negara sebagai institusi yang bertanggung jawab memastikan sumber daya strategis digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, agenda kedaulatan pangan tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis produksi. Ia adalah persoalan politik kebangsaan. Pangan berkaitan dengan kedaulatan negara, stabilitas sosial, kesejahteraan petani, dan masa depan generasi mendatang.
Dalam konteks tersebut, kecermatan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam mengawal visi Presiden Prabowo pada sektor pangan memiliki arti strategis. Politik pangan membutuhkan kemampuan melihat persoalan secara menyeluruh: dari produksi, distribusi, teknologi, kelembagaan petani, hingga keberpihakan negara terhadap ekonomi rakyat.
Mengawal sektor pangan berarti mengawal fondasi negara.
Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi negara yang mampu memastikan kebutuhan dasar rakyatnya terpenuhi secara berkelanjutan.
Pada titik inilah teori Peter Evans menemukan relevansinya. Hubungan antara negara dan masyarakat tidak boleh bersifat dominasi maupun ketergantungan, melainkan hubungan produktif yang memungkinkan transformasi nasional berjalan.
PAN memiliki peluang untuk mengambil posisi tersebut: menjadi kekuatan politik yang menghubungkan demokrasi dengan pembangunan, menghubungkan aspirasi rakyat dengan kebijakan negara, serta memastikan bahwa kekuasaan benar-benar memiliki orientasi sosial.
Usia ke-28 PAN dengan demikian bukan sekadar refleksi perjalanan organisasi. Ia adalah momentum untuk menegaskan kembali posisi politik sebuah partai dalam sejarah Indonesia.
Warisan Reformasi memberikan PAN fondasi moral. Namun masa depan menuntut lebih dari sekadar ingatan sejarah. Masa depan membutuhkan kemampuan untuk bekerja, beradaptasi, dan mengambil bagian dalam proyek besar pembangunan bangsa.
Bersama Presiden Prabowo Subianto, PAN memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa partai politik tidak hanya hadir dalam kompetisi elektoral, tetapi juga dalam kerja besar membangun negara.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah partai bukan hanya seberapa lama ia bertahan, melainkan seberapa besar kontribusinya dalam menjawab kebutuhan zaman.
Dan tantangan zaman Indonesia hari ini adalah menghadirkan negara yang kuat, demokratis, mandiri, dan berpihak kepada rakyat.
Di situlah makna perjalanan 28 tahun PAN: menjaga api Reformasi, sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia masa depan.**
(Refleksi 28 Tahun Partai Amanat Nasional)
Rilis Oleh: Razikin, S.H.I., SH., M.H., M.I.P. (simpatisan PAN)

