LensaKita.co.id — 81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar perayaan. Ini momentum untuk bertanya: apakah kemerdekaan benar-benar telah menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan demokrasi yang bermartabat bagi seluruh rakyat.
Indonesia telah melewati perjalanan panjang. Kita berhasil mempertahankan kemerdekaan, membangun institusi negara, menjalankan demokrasi, dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan.
Namun, di balik berbagai kemajuan itu, masih terdapat pekerjaan besar yang belum selesai, ketimpangan, kemiskinan, korupsi, kualitas pendidikan, penegakan hukum, serta kesenjangan kesempatan.
Karena itu, usia 81 tahun harus menjadi momentum evaluasi nasional, bukan sekadar seremoni. Persatuan Jangan Hanya Menjadi Slogan. Indonesia berdiri karena persatuan. Namun persatuan tidak berarti semua orang harus berpikir sama.
Perbedaan adalah keniscayaan dalam demokrasi. Yang berbahaya bukan perbedaan, melainkan ketika perbedaan digunakan untuk memecah masyarakat.
Politik seharusnya menjadi ruang memperjuangkan gagasan, bukan arena permusuhan. Kritik terhadap pemerintah bukanlah tindakan anti-Indonesia. Justru kritik yang sehat diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Indonesia membutuhkan persatuan yang dewasa, bersatu dalam tujuan, tetapi tetap memberi ruang bagi perbedaan.
Demokrasi tidak cukup hanya dengan memilih pemimpin setiap lima tahun. Demokrasi harus memastikan bahwa kekuasaan tunduk pada hukum, kebijakan pemerintah transparan, pers bebas menjalankan fungsi kontrol, masyarakat memiliki ruang untuk bersuara, dan lembaga negara bekerja untuk kepentingan publik. Demokrasi tanpa keadilan hanya melahirkan kekecewaan.
Karena itu, tantangan Indonesia bukan sekadar mempertahankan demokrasi prosedural, tetapi membangun demokrasi substantif, demokrasi yang menghasilkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang baik, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Kemajuan ekonomi tidak boleh hanya dibaca melalui angka pertumbuhan. Pertanyaan yang lebih penting adalah, siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut ? Jika pembangunan menghasilkan gedung-gedung tinggi tetapi masih banyak rakyat kesulitan memperoleh pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, pekerjaan layak, dan akses ekonomi, maka pekerjaan rumah bangsa ini masih besar.
Keadilan sosial berarti memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk hidup layak dan berkembang.
Anak dari keluarga miskin harus memiliki kesempatan menjadi sarjana. Petani dan nelayan harus mendapatkan posisi yang layak dalam rantai ekonomi. UMKM harus memperoleh akses pembiayaan dan pasar. Pekerja harus mendapatkan perlindungan. Dan pembangunan daerah tidak boleh tertinggal terlalu jauh dari pusat pertumbuhan.
Negara tidak boleh hanya hadir ketika rakyat membutuhkan suara mereka dalam pemilu. Negara harus hadir setiap hari melalui kebijakan dan pelayanan publik.
Menghadapi dunia yang berubah adalah tantangan Indonesia ke depan semakin kompleks. Geopolitik, perang dagang, perubahan iklim, krisis pangan dan energi, transformasi digital, serta kecerdasan buatan akan mengubah peta ekonomi dan politik dunia.
Kita harus menjadi bangsa yang mampu menciptakan teknologi, mengembangkan sumber daya manusia, mengolah sumber daya alam secara bernilai tambah, dan membangun ekonomi yang kompetitif. Kuncinya adalah pendidikan, inovasi, integritas, dan kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang.
Generasi muda harus dipersiapkan bukan sekadar menjadi pencari kerja, tetapi menjadi pencipta lapangan kerja dan pemecah masalah bangsa.
Setelah 81 tahun, perjuangan Indonesia telah berubah bentuk. Generasi 1945 berjuang melawan kolonialisme. Generasi hari ini menghadapi kemiskinan, ketimpangan, korupsi, disinformasi, intoleransi, dan berbagai bentuk ketidakadilan.
Karena itu, mencintai Indonesia tidak cukup dengan mengibarkan bendera atau mengucapkan slogan nasionalisme.
Cinta Indonesia harus diwujudkan dengan kerja, integritas, keberanian mengoreksi kesalahan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Pemerintah harus berani memperbaiki kebijakan yang keliru. DPR harus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan. Aparat penegak hukum harus independen dan adil. Pers harus tetap kritis. Dunia usaha harus bertanggung jawab. Dan masyarakat sipil harus terus menjaga demokrasi.
Indonesia pasca-81 tahun kemerdekaan membutuhkan satu agenda besar: menjadikan kemerdekaan semakin terasa dalam kehidupan rakyat.
Kita tidak membutuhkan Indonesia yang hanya kuat secara statistik, tetapi lemah dalam keadilan. Kita membutuhkan Indonesia yang ekonominya tumbuh, demokrasinya sehat, hukumnya dipercaya, dan masyarakatnya memiliki kesempatan yang setara.
Persatuan harus diperkuat.
Demokrasi harus dijaga.
Keadilan sosial harus diwujudkan. Dan pembangunan harus memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal.
Sebab kemerdekaan bukan tujuan akhir. Kemerdekaan adalah mandat untuk terus membangun Indonesia yang lebih adil, lebih demokratis, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Pada usia 81 tahun, Indonesia tidak boleh hanya bertanya apa yang telah kita capai. Kita harus bertanya lebih jauh, Apa yang belum selesai, apa yang harus diperbaiki, dan Indonesia seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya ? Pertanyaan itulah yang akan menentukan makna kemerdekaan Indonesia pada masa yang akan datang.**
*Sayed Junaidi Rizaldi*
*-Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta, Kampus Bela Negara-*
*-Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 (RNA 98)-*
