LensaKita.co.id — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kesiapan mencopot Djaka Budhi Utama jika diperintah Presiden Prabowo Subianto (Kompas.com 20 Mei 2026) seharusnya tidak dibaca secara politis atau emosional.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, loyalitas terhadap garis komando pemerintahan merupakan bagian dari etika birokrasi dan tanggung jawab jabatan.
Namun di sisi lain, publik juga perlu berhati-hati agar tidak terburu-buru membangun opini bahwa setiap isu yang menyeret pejabat negara otomatis harus berujung pencopotan.
Negara hukum bekerja berdasarkan fakta, audit, investigasi, dan mekanisme administratif yang jelas, bukan tekanan opini atau kegaduhan media sosial.
Sampai hari ini, belum ada putusan hukum yang menyatakan Djaka Budhi Utama terbukti melakukan pelanggaran yang mengharuskan pencopotan permanen dari jabatannya.
“Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Jangan sampai birokrasi negara menjadi arena trial by opinion yang justru merusak stabilitas institusi.
Pemerintahan Prabowo Subianto saat ini sedang berupaya membangun reformasi fiskal dan memperkuat penerimaan negara. Di tengah tantangan penyelundupan, mafia impor, dan kebocoran penerimaan, institusi Bea Cukai justru membutuhkan penguatan sistem, bukan sekadar pergantian figur untuk memuaskan tekanan politik sesaat.
Kritik terhadap kinerja lembaga tentu sah dalam demokrasi. Tetapi kritik yang sehat seharusnya diarahkan pada pembenahan sistem, transparansi, dan evaluasi menyeluruh, bukan membentuk kesan seolah satu orang menjadi kambing hitam seluruh persoalan struktural yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan tegas dan terbuka yang tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun jika belum ada dasar yang kuat, maka menjaga profesionalisme birokrasi juga sama pentingnya agar negara tidak terjebak dalam budaya pencopotan berbasis tekanan opini publik.
Sumber : * Sahlan Hidayat
* Ketua Umum Gerakan Nasionalis
( Ganas )
