*Jangan Jadikan Dirjen Bea Cukai sebagai Tumbal Opini*

oleh -4 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Menyeret nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama hanya karena disebut hadir dalam sebuah pertemuan jelas terlalu dipaksakan. Sampai hari ini tidak ada bukti bahwa beliau mengetahui, apalagi terlibat dalam dugaan permainan yang kini ramai dibicarakan publik.

Publik harus jernih melihat persoalan ini. Seorang Dirjen setiap hari bertemu banyak pihak, ada pengusaha, asosiasi, pelaku logistik, eksportir, importir, hingga stakeholder industri, belum lagi para awak media.

Tidak mungkin seorang Djaka Budhi Utama mengetahui secara detail seluruh motif tersembunyi dari setiap orang yang hadir dalam forum atau pertemuan yang sudah dijadwalkan oleh staf dan protokoler, dalamnya laut bisa diduga, dalamnya hati siapa yang tahu.

Kalau kemudian ada pihak-pihak tertentu yang diduga bermain di belakang layar, jangan lantas nama pimpinan institusi dijadikan sasaran paling empuk demi membangun sensasi politik dan opini media.

Justru harus dipertanyakan yang harus didalami KPK, siapa yang mengatur pertemuan itu, siapa yang membawa pengusaha masuk, siapa yang memanfaatkan momentum tersebut. Karena sangat mungkin ada oknum yang menjual kedekatan dengan pejabat untuk kepentingan bisnis pribadi tanpa sepengetahuan Dirjen.

Pola seperti ini sudah berkali-kali terjadi dalam birokrasi Indonesia. Nama pejabat besar sering dicatut untuk memberi kesan seolah-olah ada “backing” atau perlindungan. Padahal pejabat yang bersangkutan belum tentu mengetahui permainan yang terjadi di bawah.

Karena itu, sangat tidak adil jika publik langsung menggiring opini bahwa Djaka Budi Utama terlibat hanya karena namanya muncul dalam dakwaan.

Harus diingat, dakwaan jaksa bukan vonis. Penyebutan nama seseorang dalam sebuah perkara juga bukan otomatis bukti keterlibatan pidana. Kalau logika seperti ini dipakai, maka setiap pejabat yang pernah bertemu pengusaha bisa sewaktu-waktu diframing ikut bermain. Ini berbahaya bagi kepastian hukum dan kesehatan birokrasi.

Di sisi lain, selama ini Bea Cukai justru berada di garis depan menghadapi tekanan besar dalam pengawasan impor ilegal, penyelundupan, hingga praktik curang perdagangan. Tidak sedikit mafia impor yang merasa terganggu ketika pengawasan diperketat, Maka bukan tidak mungkin ada upaya membangun kegaduhan opini untuk melemahkan institusi.

Selanjutnya, Karena itu publik seharusnya memberi ruang bagi proses hukum yang objektif, bukan ikut terbawa narasi yang belum terbukti. Jangan sampai pejabat yang belum tentu tahu apa-apa justru dijadikan tumbal untuk menutupi aktor utama yang sebenarnya bermain di belakang layar.

Lebih lanjut, Negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi dan framing, Yang harus dibuktikan adalah tindakan, aliran dana, komunikasi, dan keterlibatan nyata — bukan sekadar kehadiran dalam sebuah pertemuan formal.**

 

 

 

 

Sumber : Rilis *Sayed Junaidi Rizaldi Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98  & Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta*