*Menolak Politik Labeling, Menjaga Etika Demokrasi*

oleh -0 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Demokrasi memberi ruang bagi setiap warga negara untuk berbicara, mengkritik, bahkan menentang kekuasaan. Namun demokrasi tidak pernah dimaksudkan sebagai ruang bebas tanpa batas. Ia berdiri di atas nilai, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam polemik yang melibatkan Amien Rais dan tudingan terhadap Teddy Indra Wijaya, kita dihadapkan pada dua persoalan sekaligus, bahaya fitnah di satu sisi, dan bahaya politics of labeling di sisi lain.

Pertama, harus ditegaskan bahwa tuduhan yang menyasar ranah pribadi, terlebih tanpa bukti yang dapat diverifikasi, bukanlah kritik, melainkan serangan terhadap kehormatan individu. Demokrasi tidak melindungi fitnah. Kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan tameng untuk melempar insinuasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang.

Apalagi ketika pernyataan tersebut datang dari seorang yang dianggap sebagian masyarakat sebagai tokoh seperti Amien Rais, yang bukan hanya dikenal sebagai figur politik, tetapi juga memiliki posisi moral di mata sebagian masyarakat.

Semakin tinggi posisi seseorang di ruang publik, semakin besar pula tanggung jawab etik yang melekat padanya. Kata-kata bukan sekadar opini, ia bisa menjadi legitimasi bagi persepsi publik.

Dalam hukum demokrasi, kita juga sepakat bahwa negara tidak boleh mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat tapi dengan alasan demokrasi tersebut lalu memberi cap “fitnah” pada seseorang tanpa adanya proses dialog atau klarifikasi juga bukan situasi kebebasan yang kita inginkan.

Menolak fitnah bukan berarti membenarkan politik labeling apalagi yang serampangan, seenak perut sendiri. Sebaliknya, menolak politik labeling juga tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan tuduhan tanpa dasar beredar bebas. Keduanya sama-sama berbahaya bagi kesehatan demokrasi.

Dalam konteks ini, langkah yang paling sehat bukanlah saling melabeli, melainkan menguji kebenaran melalui mekanisme yang sah dan terbuka. Jika tuduhan itu benar, buktikan. Jika tidak, hentikan. Sederhana, tetapi itulah fondasi keadilan dan cara bertanggung jawab dalam politik demokrasi.

Demokrasi memang membutuhkan kebebasan, tetapi lebih dari itu, ia membutuhkan kedewasaan, tanpa etika, kebebasan berubah menjadi kekacauan atau chaos, dan institusi negara yang mempunyai kekuasaan juga bisa berubah menjadi alat untuk membungkam demokrasi, untuk itu kritik oto kritik juga perlu untuk membangun Indonesia yang kita cintai ini.

Pada akhirnya, yang harus kita jaga bukan hanya hak untuk berbicara, tetapi juga nilai dari apa yang kita bicarakan. Demokrasi tidak hanya soal suara yang keras, tetapi juga tentang kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dan di tengah hiruk-pikuk politik hari ini, satu hal yang tidak boleh hilang:
bahwa kehormatan seseorang tidak boleh dikorbankan, dan kebenaran tidak boleh ditentukan hanya lewat label.

 

 

 

Sumber : Rilis *Sayed Junaidi Rizaldi
– Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 &  Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta.

 

 

 

Eman Melayu