Sayed Junaidi : Komisi Reformasi Polri, Benahilah Hulu Hingga Hilir

oleh -193 Dilihat
oleh

LensaKita co.id — Ketua Umum Ikatan Alumni UPN “Veteran” Jakarta Sayed Junaidi Rizaldi atau Pakcik mengapresiasikan dengan senang hati atas dilantiknya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 7 November 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kita mempunyai harapan agar Kepolisian Republik Indonesia lebih baik ke depan, segala kritik dan masukan harus dijadikan refrensi untuk berbenah,” tegas Aktifis 98 ini.

Pembentukan komisi reformasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memahami desakan internal tubuh Polri, serta dorongan eksternal yang massif.

Dasar hukum pembentukan komisi ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Komisi yang beranggotakan sembilan orang ini akan diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Jimly Asshiddiqie.

Susunan lengkap anggota komisi adalah sebagai berikut:

1. Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK) – Ketua

2. Ahmad Dofiri (Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri)

3. Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam)

4. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas)

5. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)

6. Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas)

7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)

8. Tito Karnavian (Mantan Kapolri sekaligus Mendagri)

9. Idham Azis (Mantan Kapolri)

10. Badrodin Haiti (Mantan Kapolri)

“Jika kita melihat komposisi Komisi ini tentu secara keilmuan, kepakaran bahkan integritasnya tidak perlu kita ragukan lagi, tinggal kita liat hasil rumusan reformasinya dan bagaimana Kepolisian Republik Indonesia menjalaninya dalam bertugas sehari – hari, dan Reformasi ini harus dari Hulu hingga Hilir, dari awal penerimaan jadi siswa, jadi anggota, bertugas, rekutmen jabatan, hingga pola promosi dan demosi serta mutasi, jika pelaksanaannya cuma setengah hati maka sayang sekali kerja Komisi ini akan menjadi sia – sia,” ujar Pakcik menutup pembicaraannya.**

 

Penulis : Barong / Fery