LensaKita.co.id — Peredaran rokok ilegal bermacam merek di propinsi Riau semakin marak dan bebas dari jeratan hukum dan bea cukai Propinsi Riau
Dari pantauan awak media Rokok bermacam merek di propinsi Riau khususnya kabupaten Kampar tidak tersentuh hukum.Gilanya rokok ini diduga milik oknum polisi perhentian raja berpangkat Aipda SU yang bergudang di ruko Simpang Lubuk Sakat .
Salah seorang masyarakat berinisial BK menyampaikan bahwa rokok ilegal ini milik oknum polisi perhentian raja berinisial SU yang bertugas di perhentian raja. Sebab itu rokok ilegal ini bebas beroperasi dan berjualan ke lingkungan masyarakat.
Selanjutnyaasyarakat juga berharap Kapolda Riau dan Kapolres Kampar dapat menindak anggota nya yang bermain rokok ilegal tersebut .sebab jangan masyarakat yang hanya mencari keuntungan sedikit saja yang di berikan sangsi hukum sedangkan oknum penegak hukum atau anggotanya yang beriman tidak tersentuh hukum.
Dari informasi BK kepada awak media oknum SU berpangkat Aipda ini sudah berkordinasi dengan pihak polres.apakha benar atau tidak kita tidak tau BG.ungkapnya.
Karen kalau memang tidak, mungkin oknum ini tidak bisa bebas berjualan rokok ilegal ini.semoga Kapolres Kampar dapat menindak oknum anggotanya yang bermain hukum di wilayah hukum polres Kampar .
Masyarakat meminta Kapolda Riau memalui Kapolres Kampar tidak timbang pilih dalam penegakkan hukum di wilayah Kampar,walaupun itu anggota nya sendiri.**
Penulis : Yulisman
