Saat Mengendarai Sepeda Motornya, Pelaku Narkoba Diciduk Polsek Kampar Kiri

oleh -109 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Polsek Kampar Kiri berhasil menciduk seorang pria berinisial BU (29) warga Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi saat mengendarai sepeda motornya, Selasa (16/9/2024) sekira pukul 11.00 Wib.

Pelaku ditangkap di Jalan Soebrantas Raya Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. “Ada tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto +- 2,19 Gram diamankan dari hasil penggeledahan pelaku,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

Kapolsek menyampaikan bahwa Penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkotika dijalan Soebrantas Raya lipat kain.

“Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, untuk langsung melakukan Penyelidikan.

Setelah itu, diketahui pelaku saat itu berada di jalan lintas Soebrantas Raya Lipat desa Kain Utara Kecamatan Kampar kiri, kita langsung melakukan pengintaian lalu memberhentikan seorang pengendara sepeda motor dicurigai, setelah digeledah padanya ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kampar kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SH kepada media menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut.

Dan untuk Pelaku sudah kita tes urine dan Positif Metamphetamin dan ia kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ,”pungkas Kapolsek.**

 

 

Editor : Eman Melayu

Sumber : Humas Polres Kampar