SUMBAR,( LensaKita ) — Respon Aneh diperlihatkan oleh Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti Polres Pesisir Selatan Polda Sumbar atas informasi dari masyarakat, Bukannya senang atas penindakan hukum terhadap mafia penyalahgunaan BBM,Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti malah terlihat kesal atas informasi tersebut.
Kekesalan ini membuat masyarakat jadi heran dan bertanya tanya apa yang membuat Kanit Reskrim menjadi kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Tim gabungan dari Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dan menahan seorang pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar di SPBU lagan.Pelaku adalah seorang warga Pungasan berinisial OK(29 thn).
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menggunakan surat kadaluarsa dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar untuk membeli BBM bagi para nelayan.Surat yang sudah tidak berlaku tersebut dijadikan pelaku agar memuluskan aksinya demi memperoleh keuntungan pribadi.
Keberhasilan ini tak lepas dari informasi masyarakat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku.Berkat informasi ini Tim gabungan Polres Pessel bersama Polsek Linggo sari baganti berhasil menyita 54 jiregen dan BBM jenis solar yang diangkut oleh pelaku menggunakan mobil Pick up.Dari informasi pelaku mendapat keuntungan sebesar 15 ribu per jerigen yang dijual.
Anehnya,bukannya senang ,Kanit Reskrim malah terkesan kesal atas adanya pengungkapan tersebut.Hal ini terlihat saat awak media coba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti berinsial R.
Saat awak media menyampaikan bahwa masyarakat terutama nelayan mengucapkan terima kasih telah menindak pelaku penyalahgunaan BBM,Kanit Reskrim menjawab singkat dan Ketus.
“Yang kalamak dek wang sajolah (sesuka hati kamu sajalah)”
Tentu respon dari kanit ini adalah sesuatu yang tidak diharapkan masyarakat.Seharusnya kanit berterima kasih atas adanya informasi dari masyarakat,bukan malah sebaliknya.
Jika Kanit Reskrim menanggapi setiap informasi masyarakat seperti ini maka masyarakat akan takut dan ragu untuk memberikan setiap informasi kejahatan yang ada dimasyarakat, Sebab penegak hukum bukannya senang atas informasi tersebut tapi malah kecewa dan kesal.**
Penulis : Redaksi