Perkara Pencurian Tidak Jalan di Polsek Siak Hulu, Dr.Donny Warianto SH.MH Lapor Mabes Polri ”Copot Kapolsek”

oleh -4 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita,co,id —  Laporan pencurian  Buah sawit di posek siak hulu pada 31 oktober 2025  nomor  Nomor : STPLP/219/X/2025/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU/POLDA RIAU  terkesan mangkrak.sebab dari bulan october 2025 sampai saat ini penyidik baru melakukan pemanggilan undangan klarifikasi biasa kepada H.yasir sebagai koban.

Kejadian ini bermula saat kebun H,yasir dimasuki oleh tiga orang pelaku untuk melakukan pencurian buah sawit miliknya pada pukul 03:35 wib dengan memakai sepeda motor beat warna putih merah yang berjumlah tiga orang.Saat melakukan aksinya salah satu pelaku ditemukan oleh korban H.yasir yang lewat didepan korban , mengetahui buah sawit mau di maling korban langsung menangkap pelaku, dua orang pelaku melarikan diri  dan saat ini satu pelaku sudah diamankan dipolsek siak hulu.

Dengan viralnya di akun tik tok terkait perkara kliennya tidak ditangani oleh polsek siak hulu dari bulan oktober 2025 , H.Yasir Melalui kuasa hukumnya  Dr.Donny Warianto SH.MH kecewa atas laporan kliennya  tidak di proses oleh polsek siak hulu.namun yang mengherankan kami sebagai penasehat hukum H.yasir, maling yang melarikan diri melaporkan dugaan pemukulan terhadap dirinya saat melakukan pencuriasn sawit di kebun milik H.Yasir di lubuk siam kecematan siak hulu kabutan kampar propinsi riau.

selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Dr.Donny Warianto SH.MH melalui whatsapp pribadinya sekitar pukul 15:39 wib untuk jumpa meminta tanggapannya sebagai penasehat hukum H.yasir, terkait perkara pencurian yang dilaporkan tidak jalan di polsek siak hulu kabupaten kampar. silahkan datang kekantor ,saya lagi dikantor dijalan dahlia no.99b.

Saat di jumpai dikantornya Dr Donny Warianto SH.MH di jalan dahlia sekitar pukul 16:15 wib kepada awak media lensakita.co.id dan kabarpolisi.com menyampaikam bahwa laporan kliennya pada tanggal 31 oktober 2025 sampai saat ini mangkrak alias jalan di tempat. klien kami H.yasir umur 60 tahun kecewa atas kinerja penyidik, dimana laporan klien kami tidak jalan. saat ini laporan H.yasir sudah kami laporkan ke propam mabes polri agar penyidik tidak main main dalam menjalankan penyelidikannya.

Dr.Donny Warianto SH.MH menegaskan bahwa sebenarnya kami sudah datang secara koperatif kepada kapolsek dan penyidik namun kami sebagai kuasa hukum merasa tidak di hargai dan merasa kami tidak akan mampu untuk menuntut, Penyidiknya bernama AIPDA Hendra gultom yang kami laporkan ke mabes polri karena dari mulutnya sendiri kalimat yang tidak sesuai dari kode etiknya sebagai anggota polri makanya kami laporkan semua. apalagi saat di lihat dari barang bukti sepeda motor beat merah putih, senter modifikasi, diduga sudah tidak ada di polsek siak hulu.

tidak sampai ditu Dr donny juga menantang kapolsek siak hulu untuk perkara ini , jangan bilang perkara ini akan sampai disini kita akan lanjut sampai mabes polri , jangan seenaknya jadi polisi dan bisa menentukan pidana itu ringan. padahal polisi hanya bersifat menyelidiki dan bukan memutuskan, yang memutuskan adalah pengadilan.tidak bisa disni di bareskrim polri akan kami laporkan pidananya. kalau sudah seperti ini kami meminta Kapolsek dan penyidiknya di copot dari jabatanya,sebab masih banyak oknum polisi yang mau jadi kapolsek dan lebih kompeten dalam menjalankan porsinya sebagai anggota polri,jangan sampai polri jelek di mata masyarakat oleh oknum oknum yang nakal,tegasnya.

lebih lanjut, awak media menyampaikan bahwa kepolisian yang di lema, dimana setiap laporan masyarkat tidak boleh di tolak oleh pihak kepolisian, Namun dengan tegas Dr. Donny Warianto SH.MH kami hanya memastikan bahwa pencuri itu membuat laporan sesuai dengan kajadian yang mereka lakukan, apabila tidak berarti merupakan laporan palsu dan kami dengan tegas akan melaporkan kembali.

kapolsek siak hulu kompol hendra saat di konfirmasi awak media tidak menjawab alias bungkam, tidak sampai di situ kami mencoba mengkonfirmasi kepenyidik aipda hendra gultom, dari whatsapnya menyampaikan bahwa saya hanya memgang perkara penganiayan,kita menunggu panggilan polda.Kalau terkait motor dan alat bukti yang diduga sudah tidak di polsek itu di pegang oleh tim 1. kemudian awak media mencoba menghubungui aiptu Budi melalui whasappnya mengatakan bahwa barang bukti masih di polsek siak hulu,ungkapnya.***

 

 

 

Penulis : Eman Melayu