0,15 Gram Sabu Diamankan! Pengedar sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Kampar

oleh -387 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Satuan Resnarkoba Polres kembali berhasil meringkus Alfayer alias Jihad ( 28) peredaran narkoba jenis sabu Pada Sabtu (29/03/2025) sekira pukul 01:00 WIB di Jalan Belakang Pasar Impres Gg. Mayangsari Kelurahan Bangkinang Kota Kecematan Bangkinang Kabupaten Propinsi Riau.

Dari informasi “Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Jihad.

Selanjutnya”Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,15 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di atas tumpukan baju yang berada di dalam ruko tempat tinggalnya.”Jihad mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AB (DPO) di wilayah Panger Kota ,” ujar AKP Era Maifo

” Saat dinlakukan tersebut urine,Hasil tes terhadap Jihad menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo

Terduga Jihad terduga saat ini sedang diproses lebih lanjut di dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.**

 

Editor : Eman Melayu

No More Posts Available.

No more pages to load.