Ketua AWDI Riau Meminta Polres Sijunjung Tangkap wali Jorong Tanjung Lolo Yang Menganiaya Wartawan

oleh -390 Dilihat
oleh

Pekanbaru() – Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesi (AWDI) Provinsi Riau Yulisman atau akrab dipanggil Eman Melayu mengutuk keras atas persekusi dan penganiayaan yang diterima awak media.Kejadian tersebut terjadi di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat pada hari Kamis dan Jumat (13-14 Maret ).Bahkan dalam kasus ini wali korong atau kepala dusun diduga merupakan aktor utama dalam kasus ini.

“Sungguh sangat disayangkan.lagi lagi kejadian tidak pantas kembali dialami oleh awak media.Dimana ada empat orang wartawan mengalami penganiayaan, penyekapan,persekusi dan pemerasan oleh para BBM ilegal dan Peti(Penambangan Tanpa Izin).Bahkan tidak cukup sampai disana keempat wartawan ini juga diancam akan dibunuh oleh para ini.Sungguh sesuatu yang cukup miris mendengarnya,”ujar Yulisman.

“Bahkan yang cukup miris dimana aktor intelektual dalam kasus ini adalah seorang wali jorong atau kepala dusun.Dimana wali jorong Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung ini merasa terusik dengan penemuan dari awak media yang menemukan praktek ilegal wali jorong yang sehari hari menimbun BBM ilegal dan juga usaha tambang ilegal.Sebuah usaha yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku, lanjut Eman Melayu.

“Seorang wartawan memang memiliki tugas sebagai kontrol sosial dan menyampaikan informasi pada .Mereka bertugas dilindungi oleh undang undang.Jadi jika ada temuan maka wajib untuk disampaikan pada agar apa yang terjadi bisa diperbaiki.Bukan malah di perlakukan dengan tidak pantas apalagi sampai di persekusi dan dianiaya.”

Ketua AWDI Provinsi Riau melihat kasus ini terjadi akibat lemahnya penegakan hukum yang terjadi di Polres Sijunjung.Akibatnya para mafia merasa bahwa mereka itu adalah hukum itu sendiri dan bisa berbuat sesuka hati.Tentu hal ini tidak akan terjadi jika Polres Sijunjung mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor dan visi misi Kapolri.

“Sebenarnya tidak akan terjadi seperti ini jika Aparat Penegak hukum mampu menjalankan tugas dengan baik.Bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa berlangsung cukup lama di wilayah hukum Polres Sijunjung tanpa ada terendus oleh penegak hukum.Padahal Polri punya segalanya untuk menjalankan tugasnya.Bahkan tiap Nagari punya yang bisa mendeteksi setiap potensi hukum.Tapi lucunya bisa lolos dari pantauan.Kita berharap ini bukan karena adanya atau pembiaran yang terjadi,”tambah ketua AWDI Riau.

“Hal ini makin menambah tanda tanya besar akan keterlibatan APH.Jika benar tidak ada keterlibatan APH bagaimana mungkin seorang mafia berani melakukan hal tersebut.Tambah lagi ucapan dari wali jorong yang dengan lancang menyatakan bahwa kemanapun mengadu tidak akan direspon.Pernyataan ini tidak akan keluar jika tidak ada kedekatan dengan APH.Apa iya ada orang yang kebal hukum.dinegara hukum.Apa iya ada orang yang bisa mempermainkan hukum tanpa bisa ditindak oleh hukum.Kalau benar ada tentu akan jadi pertanyaan besar soal hukum di Sijunjung.

“Kini kita nantikan langkah seperti apa yang akan dilakukan oleh APH.Mereka harus bisa membuktikan bahwa hukum masih ada di Kabupaten Sijunjung.Tidak akan ada ruang dan tempat pada para tindak kejahatan meskipun kecil.Semua akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang ada.Jika ini tidak dilakukan maka para mafia akan makin berani dan hal ini akan jadi sebuah preseden buruk bagi Polres Sijunjung.Masyarakat akan menilai bahwa Polres Sijunjung tunduk dan patuh pada para mafia.”

Kejadian ini berawal ketika 4 orang awak media mendatangi sebuah lokasi penambangan di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung.Disana mereka hendak silaturahmi dan mencoba Investigasi atas informasi yang didapat.Saat itu salah seorang awak media mencoba mengambil foto aktifitas ilegal yang terjadi dimana dari yang terlihat ada tambang ilegal emas di Tanjung Lolo.Melihat ada yang mengambil foto,Wali Jorong lalu emosi dan melakukan tindakan yang sungguh tidak beradab.

Dilain kesempatan awak media coba mengkonfirmasi pada Pimpinan redaksi Mitra Riau yang salah seorang wartawannya ikut dianiaya.Menurut Pimred Media Riau Jhon bahwa apa yang terjadi adalah sebuah tindakan kriminal yang harus mendapatkan hukuman setimpal.

“Apa yang menimpa wartawan kami adalah sebuah tindakan kriminal.Perbuatan ini tak boleh dibiarkan terjadi tanpa ada sanksinya.Ini negara hukum dan tak ada yang kebal hukum.Bagaimana bisa orang melakukan tindakan kriminal seperti ini.Mereka telah merusak mobil, mengambil laptop,merampas uang dan yang paling parah hampir memperkosa seorang wartawati,”ujar Jhon

“Kami akan mengambil langkah tegas atas apa yang menimpa wartawan kami bersama teman temannya.Kami akan membuat laporan resmi ke Polda Sumbar agar para bisa ditindak sesuai hukum.Kami tidak akan membiarkan hal hal seperti ini terjadi tanpa ada penindakan hukum.Mereka telah menjalankan aktivitas ilegal dan juga membuat kriminal.Mereka pantas diberikan hukuman seberat-beratnya,”pungkas Jhon

No More Posts Available.

No more pages to load.