LensaKita.co.id — Saat ini mafia BBM semakin merajalela dikota Pekanbaru, Propinsi Riau Banyak gudang gudang BBM ilegal yang berdiri tanpa pernah ditindak oleh Aparat Penegak hukum.
Bahkan salah satu gudang BBM tersebut berdiri tidak jauh dari Polsek Bina Widya,dimana gudang milik Frans Gultom tersebut berdiri kokoh dijalan Melati, Kecamatan Bina Widya kota Pekanbaru Propinsi Riau.
Disana fran Gultom melakukan penimbuan yang diduga BBM Solar Oplosan dari Jambi.BBM oplosan itu kemudian diperoleh oleh Frans selaku pemilik PT Asrindo Citraseni Satria dari PT Leon Jaya Perkasa.
Untuk diketahui bahwa PT Asrindo Citra Seni Satria adalah sub Kontraktor dari Pertamina Hulu Rokan, Sehingga minyak minyak oplosan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk melakukan pengeboran minyak.
Perbuatan ini sungguh sesuatu hal yang telah melanggar undang undang dan juga menyelewengkan SOP yang ada.
Hal ini juga disampaikan oleh salah seorang masyarakat bernama Erianto, Menurutnya PT ACS telah lama memanfaatkan minyak oplosan dari Jambi.Minyak ini digunakan untuk kegiatan pengeboran minyak bumi.
PT.Asrindo Citra Seni Satria adalah sebuah perusahaan yang menjadi Sub kontraktor dari Pertamina Hulu Rokan.PT ACS bergerak dalam pengeboran minyak bumi.
Aktifitas ini membutuhkan BBM jenis solar yang cukup banyak.Sehingga mereka membuat gudang untuk penimbuan BBM di jalan Melati Kecamatan Bina Widya,ujar Erianto.
“Hanya disayangkan demi memperoleh keuntungan yang berlipat diduga PT ACS pimpinan Frans Gultom melakukan kegiatan yang melanggar hukum.Mereka membeli dan menimbun BBM oplosan yang berasal dari Jambi atau dengan kata lain minyak curian yang diolah oleh masyarakat.
BBM ini didapatkan dari Fran Gultom dari PT Leon Jaya Perkasa.Suplai ini hampir setiap hari diperoleh oleh PT ACS,”lanjut Erianto.
“Satu hal yang cukup ironi adalah bahwa gudang tersebut tidak jauh dari Polsek, Tapi kenapa gudang tersebut bisa leluasa untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum.
“Apakah APH tidak tahu soal ini atau APH tutup mata atas penyimpangan ini, Seharusnya kegiatan ilegal seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas dan bisa merugikan negara,”tambah Erianto
“Kita paham selaku pengusaha Frans Gultom tentu ingin mencari untung yang sebesar-besarnya tapi tidak mesti melakukan kegiatan ilegal.
Untuk itu kami sangat berharap adanya tindakan tegas dari penegak hukum.Jangan sampai timbul preseden buruk dimasyarakat bahwa APH tunduk pada mafia atau APH tutup mata melihat adanya penyimpangan”.
Apa yang disampaikan Erianto ini bukanlah sebuah isapan jempol belaka, Praktek ilegal ini sadar atau tidak juga diakui oleh Fran Gultom.
Hal ini bisa terlihat dari upaya Fran untuk menghubungi dan meminta jumpa awak media Lensakita.co.id.Permintaan ini muncul setelah adanya pemberitaan di media lensakita.co.id, Pertemuan tersebut terjadi pada hari Sabtu (15/3) dijalan Rambutan.Namun permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan awak media.
Untuk itu keinginan masyarakat agar ada tindakan tegas harus bisa dilakukan oleh APH.
Sebagai negara hukum maka tidak boleh ada ruang dan tempat pada semua bentuk pelanggaran dan penyimpangan terjadi ditengah tengah masyarakat.APH harus bisa menjalankan tugasnya sesuai koridor dan aturan yang ada.**
Pewarta : Team