Lensakita.co.id – Penyalahgunaan BBM bersubsidi masih marak terjadi di Riau, Bahkan hal ini juga dilakukan oleh perusahaan yang melakukan pengeboran minyak untuk Pertamina.
Salah satu perusahaan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut adalah PT Asrindo Citraseni Satria, Perusahaan ini adalah sub kontraktor dari PT.Pertamina Rokan Hulu.
PT Asrindo Citraseni Satria adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengeboran minyak.
Saat ini mereka adalah sub kontraktor PT.Pertamina hulu Rokan yang diberi tugas dalam mengebor minyak di wilayah Riau.
“Untuk aktivitas tersebut mereka memerlukan BBM agar bisa bekerja.Celah ini diduga dimanfaatkan oleh PT.Asrindo Citraseni Satria untuk menggunakan BBM Ilegal yang diperoleh dari para mafia minyak.Diantara penyuplai BBM bersubsidi tersebut diantaranya PT.Perkasa Jaya, PT.Primalo Energy Sejahtera ,PT Anugerah Wahana Lestari Riau dan beberapa agen lainnya.
Apa yang terjadi adalah sebuah perbuatan yang jelas melanggar aturan dan hukum yang ada, Apalagi pelanggaran tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang tambang Minyak bumi.
Perusahaan ini telah mengetahui aturan dan undang undang yang melarang menyalahgunakan BBM bersubsidi yang jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan golongan tertentu.
BBM bersubsidi adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah, Bahan bakar inilah yang kini coba diselewengkan oleh PT.Asrindo Citraseni Satria.Mereka dengan sadar menggunakan BBM bersubsidi untuk memperoleh keuntungan yang besar, Meskipun dari perbuatan ini mereka telah menyengsarakan masyarakat banyak.
Penegak hukum tidak boleh tinggal diam atas apa yang terjadi.PT Asrindo Citraseni Satria harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.
Penegak hukum harus mampu melindungi hak masyarakat yang telah dikebiri oleh PT Asrindo Citraseni Satria, Jika perlu mereka harus diberikan ganjaran yang lebih berat karena mereka adalah orang orang yang memang bergerak dalam tambang minyak.**
Penulis : Erianto