LensaKita.co.id — Kepala Desa Sungai Elok Kecamatan Rakit kabupaten Indragiri hilir ( Inhu ) Propinsi Riau diduga membuat anggaran fiktif dalam APBD Desa, Dana ratusan juta yang dianggarkan buat pembangunan jalan desa ternyata hanya masuk ke dalam kantong pribadi.
Sedangkan dana untuk pembangunan dibebankan pada masyarakat melalui pungutan sebesar RP 25/ Kg setiap kali panen untuk tiga desa, Dana tersebut di pungut melalui kelompok pengelolaan jalan.
Selain itu dari dana yang dipungut tersebut Kades elok mendapatkan Rp 3/ Kg dari pemotongan tersebut.
Apa yang dilakukan oleh Kades ini adalah sebuah perbuatan yang sangat melanggar hukum.
Kades tidak hanya melakukan korupsi uang dana desa melalui kegiatan fiktif tapi juga melakukan pungutan liar pada masyarakat tanpa dasar.
Jika benar masyarakat telah menyumbang dana perbaikan jalan,seharusnya Kepala desa bisa mengalokasikan dana yang ada pada kegiatan lain.
Namun nampaknya kades menjadikan Anggaran fiktif ini demi mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya, Bahkan kegiatan fiktif ini telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum.
Adanya pungutan liar ini juga disampaikan langsung oleh salah seorang masyarakat berinisial R pada awak media, Menurutnya jalan desa ini telah cukup lama bagus.” Hal ini tak lepas dari partisipasi masyarakat untuk menyumbang untuk perbaikan jalan.
“Jalan desa kami ini telah lama diperbaiki melalui swadaya masyarakat, Kami diharuskan mengeluarkan dana sebesar Rp 25 / Kg hasil panen kami, Dana ini dipotong oleh kelompok pengelolaan jalan.
“Mereka lah yang akan mengelola dana tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui mobil pengangkut sawit,”ujar R
“Dana Rp 25/ Kg hasil sawit ini tidak seluruhnya digunakan untuk jalan.Masih ada pemotongan sebesar 3 rupiah/kg untuk Kepala Desa.
Jadi jika panen sebanyak 2 X sebulan maka kades akan dapat RP 6/ Kg sawit yang dipanen, Dana ini wajib diserahkan pada kepala desa,”lanjutnya.
“Saat ini kondisi jalan sudah sangat bagus, Karena setiap tahun jalan ini terus diperbaiki oleh pengelola jalan desa, Dana yang terkumpul tersebut didistribusikan pada seluruh jalan yang ada dilingkungan desa.
Kondisi ini lah yang membuat masyarakat tidak merasa keberatan untuk dipotong hasil sawitnya karena memang digunakan untuk keperluan masyarakat.
Kondisi jalan yang baik ini membuat masyarakat tidak kesulitan beraktifitas ataupun mengangkut hasil sawit.”pungkasnya
Jika benar ada pungutan yang dilakukan pada masyarakat demi perbaikan jalan,maka tidak seharusnya kepala desa kembali membuat anggaran untuk perbaikan jalan.
Seharusnya dana yang digelontorkan oleh negara tiap tahun bisa dialokasikan pada kegiatan lainya, Meskipun pungutan pada masyarakat ini adalah pungli,tapi selama masyarakat tidak keberatan maka sah sah saja.
“Tapi yang jadi heran kenapa masih ada lagi anggaran desa untuk perbaikan jalan.Apakah anggaran ini sebagai akal akalan kepala desa untuk masuk kedalam kantong pribadi.
Untuk memastikan hal tersebut awak media mencoba menanyakan soal anggaran siluman ini pada kades melalui pesan wa, Meskipun pertanyaan yang disampaikan melalui pesan wa tersebut telah diterima namun Kades seakan bungkam akan pertanyaan dari awak media.
Anggaran negara adalah sebuah anggaran yang digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, Jika ada pihak pihak yang coba menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi maka sudah seharusnya Aparat Penegak hukum melakukan langkah hukum agar tidak ada lagi anggaran negara yang bocor.
Apa yang dilakukan oleh Kades Sungai Elok merupakan sebuah tindakan korupsi dan juga pungli yang jelas jelas dilarang oleh aturan dan hukum yang berlaku.
Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut larut dan harus meminta Kades Elok mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya.
Memang dulu masalah ini telah pernah dimintai keterangan oleh Polres Inhu,”Hanya saja kasus ini sepertinya menguap begitu saja tanpa ada kejelasan.
Padahal hingga saat ini masyarakat begitu menantikan langkah tegas dan pasti dari penegak hukum, Jika benar ada pelanggaran hukum disana semestinya harus ada yang memikul akibat dari perbuatannya.
Jangan lagi masyarakat dijadikan sapi perah untuk membangun desa sedang Kepala desa mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi.**
Penulis : Amrizal
Editor : Eman Melayu