Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus Warga Desa Merangin Kuok

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan seorang Narkoba berinisial RA (28) di rumahnya di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten , Propinsi Riau Selasa (12/11/2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo bahwa “ kita tangkap di rumahnya dengan ia diduga seorang pengedar Narkoba di wilayah Desa Merangin,”terang Kasat.

Diungkapkan Kasat Narkoba, kejadian ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari bahwa ada peredaran Narkoba di Desa Merangin.

“Mendapat informasi tersebut, kita langsung menangkap menangkapnya yang sedang berada dirumahnya,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening yang ditemukan diatas tempat tidur samping ia tidur.

“Saat interogasi mengakui barang narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO (DPO) dengan sistim buang di bawah tiang listrik didaerah Jl. Parit Indah ” ungkapnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dilakukan test urine dan Positife (+) Met Amphetamin” pungkas.

Dan untuk pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dan ia kini sudah diamankan bersama barang bukti satu paket Narkoba dan lainnya,”ujar Kasat.**

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.