LensaKita.co.id — Aktifitas galian C di daerah Okura Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru Propinsi Riau telah meresahkan masyarakat.
Penambanganilegal tanpa izin tersebut telah memberikan banyak dampak buruk dan kerugian bagi masyarakat, Hanya saja hingga saat ini aktifitas tambang ilegal tersebut belum juga tersentuh hukum.
Lambatnya penegakan hukum pada penambang ilegal ini telah membuat masyarakat jadi gerah, Mereka seakan akan menjadi korban atas kerusakan lingkungan yang terjadi di tengah tengah masyarakat.
Kehadirannegara melalui penegakan hukum tak juga kunjung mereka dapatkan.Beberapa dampak yang kini telah terjadi ditengah tengah masyarakat antara lain masalah kesehatan, lingkungan hidup dan juga resiko bencana alam serta kecelakaan lalu lintas.
Hal ini juga turut disuarakan oleh salah warga yang telah puluhan tahun bermukim di daerah Okura sebut saja ER, Menurutnya pada awak media menjelaskan bahwa Okura ini dulu adalah sebuah daerah yang sejuk dan asri.
Kita dapat menikmati udara segar setiap pagi di Okura, Aliran anak anak sungai yang melintasi juga makin menambah keasrian Okura.
“Dulu kami disini sangat nyaman menjalani hidup, Suasana lingkungan yang asri telah menjadi bagian hidup kami.
Tapi kini semua telah berubah dan juga meresahkan, Bukan karena kemajuan yang terjadi di Okura, sebab kami juga sangat senang akan adanya Kekuatiran yang kami rasakan adalah adanya tangan tangan jahil yang mencoba merusak lingkungan kami dengan aktifitas Galian C.”ujarnya
“Hati kami sangat miris melihat kerusakan lingkungan yang dibuat oleh para penambang ilegal Ini.
Tanah tanah yang dulu datar kini telah berlobang lobang dan berkawah kawah, Kondisi ini akan bisa menjadi penyebab banjir dan kondisi tanah jadi turun atau longsor, apalagi Okura ini berada disepanjang aliran sungai Siak,”tambahnya
Warga yang telah kini telah memiliki 2 orang cucu ini juga menambahkan selain dampak lingkungan,dampak lain yang ditimbulkan adalah masalah kesehatan warga.
“Tambang ilegal ini juga membawa dampak buruk bagi kesehatan kami.
Debu debu akibat aktifitas galian C telah menjadi penyebab ISPA dan penyakit paru paru.
Tidak cukup sampai disitu, debu ini juga menyebabkan mata jadi iritasi,jemuran yang kotor lagi akibat debu berterbangan.
“Paling parah dari semua itu kadang akibat debu yang cukup tebal menjadi penyebab kecelakaan baik terjatuh sendiri atau tersenggol kendaraan lain, Truk truk pengangkut hasil galian C juga menjadi penyebab kondisi jalan jadi rusak.”
“Kami sedikit merasa heran, penambang ini sebenarnya tak memiliki izin tapi kenapa bisa bebas beraktivitas ??.
Mereka seakan akan tak tersentuh hukum dan juga kebal hukum, Apakah rakyat kecil harus dikorbankan oleh penegak hukum demi membela pelangar hukum yang berduit.
Padahal kami telah pernah buat Dumas kepolsek Rumbai tapi hingga kini belum direspon, Jadi rencananya kedepan kami akan buat Dumas Ke Polda Riau.
Moga moga Pak Kapolda dan jajarannya bisa peduli dan berempati pada nasib Kami, Kami berharap Kapolda Riau dapat menurunkan timnya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur pada para penambang ilegal, pungkasnya.**
Penulis : Erianto
Editor : Amrizal