Lensa kita.co.id — Sungguh aneh penegakkan hukum di negeri ini khususnya di Polresta kota Pekanbaru Propinsi Riau ,Sebab banyak Mafia Minyak Solar yang jelas jelas melanggar UU Migas Dan Minyak bumi bebas beroperasi tidak ada ditertipkan oleh Polresta Pekanbaru.
Gudang Mafia minyak yang ada di kota Pekanbaru seperti jalan kenanga kecematan Tenayan Raya,jalan Rambutan kecematan Marpoyan Damai,Panam tepatnya Garuda sakti kecematan Widya Bebas beroperasi namun tidak ada ditangkap oleh penegak hukum Polresta pekanbaru,Apakah Polresta berani menertipkan gudang gudang tersebut atau hanya gertak sambal saja.
Sedangkan untuk oknum wartawan yang hanya mencari makan di bilang Memeras dan tak terdaftar dewan pers ada apa dengan Polresta Pekanbaru ??
Apakah hukum di kota Pekanbaru hanya milik oknum oknum mafia atau orang orang yang berduit atau kah adanya terganggu oleh oknum oknum wartawan jatah dari untuk oknum polresta Pekanbaru, Kami AWDI menduga penangkapan dari oknum wartawan merupakan titipan dari oknum TNI ??
Kami team asosiasi wartawan demokrasi Indonesia ( AWDI ) Berharap Kapolresta Pekanbaru dapat bersikap adil dan penegakkan hukum secara merata jangan ada pilih kasih dalam penegakkan hukum di kota Pekanbaru ini ,kami Rekan media khususnya team Awdi merasa di kriminalisasi atas kelakuan oknum oknum mafia minyak solar ini yg jelas jelas sudah menggar UU Migas dan minyak bumi .
Selanjutnya kami media yang bergabung di AWDI meminta Panglima TNI dapat menindak oknum anggota nya yang bermain minyak ilegal ini yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Dan Kami memintak Kapolda Riau dan Kapolri mencopot Kapolresta dan kasat Reskrim Polresta Pekanbaru yang telah pilih kasih dalam penegakkan hukum,” Kami terasa di kriminalisasi “.
Penulis : Team AWDI