Gerak Cepat Polresta Pekanbaru Bersama Polda Riau Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis

oleh -0 Dilihat
oleh

Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kembali membuktikan bahwa tak ada ruang dan tempat bagi setiap pelaku kejahatan.Salah satu yang menunjukkan komitmen tersebut dengan berhasilnya Polda Riau berkolaborasi dengan Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pembunuhan sadis di Rumbai.Meskipun para pelaku sempat melarikan diri ke Sumut dan Aceh,namun para pelaku tetap bisa diamankan.Bagi Polda Riau memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan adalah tugas utama yang menjadi prioritas.Hal ini disampaikan langsung saat konferensi pers yang digelar di Polresta Pekanbaru pada hari Minggu (3/5/2025).

Konferensi pers dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahonduha,Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta,Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Pandra dan puluhan awak media.

Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang lansia di Kota Pekanbaru akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap menantu korban berinisial AF bersama tiga rekannya yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan sekaligus pembunuhan tersebut.

Korban diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh sang suami, Salmon Mena, yang mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah pada Rabu (29/4) siang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa terdapat empat pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah Anisa Florensa alias AF yang merupakan menantu korban dan diduga sebagai otak pelaku. Selain itu, tiga pelaku lain yakni Selamet (SL), Erwandi alias Iwan (E), serta Lisbet (L) turut terlibat dalam aksi tersebut.

Berikut sejumlah fakta penting yang terungkap dalam kasus ini:

1. Aksi Terekam CCTV

Rekaman CCTV menjadi bukti kunci dalam mengungkap peristiwa ini. Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Awalnya, seorang wanita berkaus hitam yang diduga AF masuk ke halaman rumah, kemudian disusul wanita lain mengenakan hoodie biru. Tidak lama berselang, dua pria turut masuk ke dalam area rumah korban.

Selain itu, korban sempat keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut kedatangan mereka. Bahkan, wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban sehingga situasi terlihat normal.

Namun demikian, keadaan berubah drastis ketika seorang pria datang sambil membawa balok kayu. Ia kemudian langsung memukul kepala korban hingga terkulai.

2. Pelaku Ditangkap di Dua Lokasi

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku di lokasi berbeda. AF dan SL diamankan di Aceh Tengah pada 30 April, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari kemudian.

“AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai,” kata Muharman Arta dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).

3. Motif Sakit Hati dan Ekonomi

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif utama pelaku adalah sakit hati terhadap korban. AF mengaku sering dimarahi saat masih tinggal bersama mertuanya.

“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka,” katanya.

Selain itu,pelaku juga memiliki motif ekonomi, yakni ingin menguasai harta milik korban.

“Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban,” kata Muharman.

4. Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.

5. Gasak Perhiasan dan Dolar Singapura

Dalam aksinya, para pelaku turut menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang diambil antara lain perhiasan emas seperti gelang, cincin, anting, kalung, hingga kotak perhiasan.

“Barang bukti berhasil kami amankan sebagian besar, khususnya barang milik korban yang diambil oleh pelaku, seperti perhiasan emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin, dan kotak perhiasan,” kata Muharman Arta.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang lain seperti ponsel, laptop, loudspeaker, jam tangan, dan teropong.

Lebih lanjut, pelaku juga membawa kabur uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dengan total sekitar 993 dolar Singapura.

“Uang tunai dolar Singapura, 7 lembar pecahan 100 dolar, lima lembar pecahan 50 dolar, dua lembar pecahan 10 dolar, 9 lembar pecahan 2 dolar, dan 1 lembar pecahan 5 dolar,” katanya.

6. Eksekutor Memukul Berkali-kali

Dalam aksi tersebut, SL berperan sebagai eksekutor yang memukul korban menggunakan balok kayu. Pemukulan dilakukan berulang kali hingga korban meninggal dunia.

“Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi,” ucap Zahwani Pandra.

7. Hubungan Pelaku Terungkap

Penyelidikan juga mengungkap hubungan antara pelaku dan korban. AF diketahui menikah dengan anak korban pada 2022, namun kemudian meninggalkan rumah pada 2023 tanpa proses perceraian resmi.

Menurut Hasyim Risahondua, selama di Medan, AF masih menerima nafkah dari suaminya.

“Menurut keterangan, anak korban masih memberikan nafkah, baik uang maupun komunikasi lainnya,” katanya.

Selain itu, AF diketahui memiliki hubungan dekat dengan SL, bahkan keduanya disebut telah menikah siri.

8. Sudah Dua Kali Beraksi

Fakta lain yang terungkap, pelaku ternyata telah melakukan aksi perampokan sebelumnya. Pada 8 April, AF dan SL sempat merampok rumah korban dan mengambil uang sebesar Rp4 juta.

“Yang pertama itu pada tanggal 8 April. Mereka merampok dan mengambil uang Rp4 juta. Pada saat itu hanya ada Arnol. Mereka mengambil uang dan pergi ke Medan. Pada saat itu belum terpasang CCTV,” katanya.

Selanjutnya, aksi kedua pada 29 April berujung pada pembunuhan korban.

9. Positif Konsumsi Ekstasi

Polisi juga menemukan fakta bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi. Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif mengonsumsi ekstasi.

“Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” kata Zahwani.

Selain itu,kondisi tersebut diduga membuat pelaku semakin berani melakukan tindakan keji.

“Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji,” katanya.

10. Modus Pura-pura Bertamu

Sebelum kejadian, AF sempat berbincang dengan korban seperti dalam rekaman CCTV. Ia bahkan mencium tangan korban untuk mengelabui situasi.

“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,’” ucap Hasyim.

Tidak lama kemudian, SL masuk dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk menagih pembayaran.

“Tiba-tiba, otak eksekutor SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, ingin menagih sebesar Rp300 ribu,” ucapnya.