LensaKita.co.id —- Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia(AWDI) provinsi Riau merasa prihatin atas maraknya tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Siak, Indikasi mandulnya penegakan hukum tersebut adalah dengan aksi terang terangan para mafia dalam melakukan penyalahgunaan BBM.
Mereka bekerja sama dengan Pihak SPBU untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM yang kemudian dijual dengan harga Industri.Salah satu lokasi yang terpantau melakukan tindakan tersebut adalah SPBU KM 40 Minas Kabupaten Siak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua AWDI provinsi Riau Yulisman.”Menurutnya penegak hukum tidak boleh kalah dari mafia.Jika hal itu terjadi maka akan dibawa kemana hukum di negara ini.Apakah negara yang memiliki instrumen hukum harus tunduk pada mafia yang berduit,tentu saja tidak.
“Kita cukup kecewa pada para penegak hukum di Polres Siak dan jajarannya, Mereka seperti macan ompong yang tidak lagi berani menerkam para pelaku penyalahgunaan BBM.Mereka seperti membiarkan para mafia tersebut beraksi bebas tanpa ada tindakan tegas,”ujar Yulisman
“Sungguh sesuatu yang memalukan jika hal ini terus terjadi.Bagaimana mungkin negara yang menjadikan hukum sebagai panglima harus bertekuk lutut pada para mafia mafia yang beraksi dengan terang benderang dan transparan.Mau dibawa kemana nasib bangsa ini jika hukum telah tidak dibiarkan diinjak injak mafia,”lanjutnya
“Sebagai institusi yang diberikan wewenang untuk melakukan tindakan tegas pada setiap pelanggar hukum dan aturan, sudah menjadi kewajiban Polres Siak untuk dapat mencegah dan menindak apapun bentuk pelanggaran.
Apalagi pelanggaran yang telah mengganggu nasib rakyat kecil, Para mafia ini telah lancang memanfaatkan subsidi pemerintah pada masyarakat miskin untuk diselewengkan demi keuntungan pribadi dan golongan,”tegas Yulisman
“Polres Siak tentu punya Instrumen untuk bisa mendeteksi setiap pelanggaran yang ada.Apalagi mafia ini secara terang terangan melakukan penyalahgunaan BBM dengan bekerjasama dengan pihak SPBU.
Selain itu dari teman teman di lapangan kami juga mendapat informasi bahwa telah ada aduan pada Kapolres Siak soal Mafia minyak di SPBU KM 40 Minas tersebut.Namun Hinga saat ini kami belum ada melihat langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Siak,”terang Yulisman.
“Tentu hal ini sesuatu yang aneh dan ganjil.Bagaimana mungkin aparat penindak hukum tidak melakukan upaya penegakan hukum jika telah ada laporan maupun aduan.Jangan sampai hal ini jadi preseden buruk bagi Polres Siak.Bisa jadi nantinya masyarakat menduga Polres Siak takut atau ikut serta melindungi para mafia.Asumsi ini tentu tidak salah jika Polres Siak terus bungkam dan tutup mata pada para mafia Minyak.”
Pada kesempatan tersebut Yulisman juga menjelaskan betapa vulgarnya prilaku mafia minyak bersama pihak SPBU.Bahkan Dirinya juga mendapat informasi bahwa pihak SPBU telah merendahkan profesi wartawan dengan menyebut sebagai pengemis.
“AWDI provinsi Riau juga mendapat aduan bahwa pihak operator SPBU telah coba merendahkan profesi Wartawan dengan menyebut sebagai ” PENGEMIS “.
“Hal ini terjadi saat wartawan tersebut mengirim berita soal dugaan penyelewengan minyak oleh SPBU yang dijual pada para mafia.Bukannya mengklarifikasi,operator SPBU tersebut malah menyuruh wartawan untuk datang ke SPBU.Selain itu Anto juga menyampaikan kenapa kirim berita,mau ngemis ya.Sungguh sebuah pernyataan yang sangat mencederai profesi wartawan,”tambah Yulisman.
“Atas adanya ucapan yang cukup mencederai profesi wartawan ini,Yulisman selaku ketua AWDI berencana akan membuat laporan resmi pada Polda Riau.Selain itu Yulisman juga berencana melaporkan Polres Siak ke Propam atas pembiaran Mafia minyak diwilayah hukumnya.
“Langkah ini dilakukan agar kedepan tidak ada lagi orang orang yang merendahkan dan juga mencemarkan wartawan yang bertugas sebagai sosial kontrol,”pungkasnya**
Penulis : Amrizal / Team AWDI