LensaKita.co.id —- Rokok ilegal bermacam Merek Bebas dijual di Warung grosir dan kaki lima sekitar desa kualu dan Tarai bangun kecamatan tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau
Dalam pantauan awak media di lapangan rokok ini bebas di jual kepada masyarakat dengan harga sangat murah seperti H&D, Slava,Lukman, surya glaksi dan merek merek lain nya yang tampa ada bea cukai resminya.
Dari salah satu masyarakat desa kualu berinisial Ad menyampaikan kepada awak media bahwa rokok yang beredar ini sangat membantu kami apalagi harga sangat murah tidak sampai 15 Ribu Rupiah dan tampilan juga menarik, kalau Rokok yang resmi sangatlah mahal, jadi kami masyarakat biarin aja kan membantu kami, ngak banyak uang untuk beli rokok, ungkapnya.
Dilihat dari sisi lain rokok ilegal ini sangat merugikan negara, sebab rokok tersebut tidak ada bea cukai atau pemasukan pajak negara, ini harus di tindak oleh aparat hukum.
Selanjutnya awak media mencoba melakukan pemantauan di desa kualu tepatnya di simpang empat arah ke desa kualu awak media mencoba membeli rokok ilegal tersebut dengan merek H&D dengan harga hanya 12 ribu rupiah dan slava 11 Ribu Rupiah, Saat di tanya ambil rokok dimana?? Warung grosir tersebut dengan cetus menyampaikan bahwa rokok ini banyak untungnya dan rokok di antar oleh pemain Rokok tersebut memakai Honda beat Hijau, yang merupakan warga kualu juga.
Lebih lanjut, kami bebas aja kok jual, sebab oknum yang ngantar juga sudah kordinasi atau berteman dengan para aparat sini, siapa lagi yang mau nangkap itu pun bukan urusan polisi, Sombongnya.
Terkait hal tersebut kami team awak media berharap penagak hukum khususnya kecamatan tambang dapat menindak para pemain rokok tampa bea cukai (ilegal) ini agar tidak seenak nya berjualan dan meraih keuntungan pribadi tampa memikirkan kerugian negara, kalau bukan para penegak hukum siapa lagi yang akan menindak para pemain ini, Ungkap salah seorang pimpinan media di kabupaten Kampar.
Penulis : Ari martin