LensaKita.co.id — Ada yang ganjil dan memprihatinkan dalam cara kita merumuskan kebijakan fiskal hari ini. Di tengah hiruk-pikuk negara menggenjot penerimaan pajak, tiba-tiba muncul wacana yang membuat bulu kuduk para pejuang kesetaraan gender berdiri: rencana mengenakan atau menaikkan pajak pada produk kebersihan kewanitaan, khususnya pembalut.
Mari kita letakkan akal sehat di tempat yang benar. Pembalut bukanlah barang sekunder yang bisa ditunda, apalagi barang mewah laiknya tas branded atau mobil sport. Bagi separuh populasi negeri ini, pembalut adalah sebuah kemutlakan biologis. Ia hadir saban bulan, tanpa permisi, dan mutlak dibutuhkan. Ketika negara mulai melirik darah haid sebagai objek pajak, kita patut bertanya: _”apakah para pembuat kebijakan benar-benar paham realitas hidup di luar ruang rapat ber AC?”_
Sebab, jika kita melihat persoalan ini dari ruang-ruang sunyi rumah susun, perkampungan padat, hingga pelosok perdesaan, tampon tax atau pajak menstruasi bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Ini adalah kebijakan yang kejam dan buta gender.
*Ketika Alam Menagih Kodrat, Negara Menagih Pajak*
Secara biologis, menstruasi bukanlah sebuah pilihan gaya hidup. Ia adalah proses alamiah tubuh yang diatur oleh siklus hormon fluktuasi drastis estrogen dan progesteron yang kerap menyeret perempuan dalam pusaran nyeri perut hebat (dysmenorrhea), kram, emosi yang labil, hingga kelelahan fisik ekstrem.
Bayangkan beban fisik itu diperberat dengan beban ekonomi. Studi kesehatan demografi mencatat bahwa seorang perempuan rata-rata mengalami 40 tahun masa menstruasi dalam hidupnya. Artinya, ada sekitar 3.000 hingga 3.500 hari di mana seorang perempuan harus berdamai dengan darah haid dan membutuhkan ribuan helai pembalut higienis.
Ketika harga benda esensial ini melambung akibat pajak tambahan, apa yang terjadi? Bagi perempuan dari kelompok marjinal, buruh informal, atau ibu rumah tangga tanpa penghasilan mandiri, ini adalah dilema yang menyayat hati. Uang belanja dapur yang sudah pas-pasan harus dikorbankan.
Di sinilah lahir fenomena mengerikan bernama _period poverty_ (kemiskinan haid). Jutaan anak perempuan di usia sekolah terpaksa absen belajar selama beberapa hari setiap bulan hanya karena tidak mampu membeli pembalut. Sungguh ironis, di saat negara menggalakkan wajib belajar 12 tahun, anak-anak perempuan kita justru dipaksa “libur” dari kelas akibat kemiskinan yang dipicu oleh ketidakpekaan fiskal.
*Dari Pembalut Murahan Menuju Ancaman Kanker Serviks*
Persoalan ini tidak berhenti pada rasa malu atau tertundanya hari sekolah. Ada ancaman yang jauh lebih mematikan di balik mahalnya harga pembalut: kanker serviks.
Ketika pembalut higienis menjadi barang yang sulit dijangkau secara ekonomi, perempuan terpaksa berkompromi dengan kesehatan mereka. Banyak yang menggunakan pembalut jauh melebihi batas waktu aman demi menghemat pemakaian. Yang lebih memilukan, tidak sedikit yang beralih ke bahan-bahan alternatif yang tidak steril mulai dari kain perca lusuh, koran, hingga kapas tanpa standar higienis.
Padahal, Kementerian Kesehatan berulang kali mengingatkan bahwa infeksi saluran reproduksi kronis (Reproductive Tract Infections) akibat buruknya kebersihan saat menstruasi adalah pintu masuk bagi peradangan sel. Ketika jaringan organ reproduksi terus-menerus mengalami infeksi dan melemah, kerentanannya terhadap paparan virus onkogenik seperti Human Papillomavirus (HPV) meningkat drastis.
Perlu diingat, kanker serviks adalah pembunuh nomor dua bagi perempuan Indonesia setelah kanker payudara. Membiarkan harga pembalut melambung melalui instrumen pajak sama saja dengan membiarkan perempuan miskin berjalan pelan-pelan menuju lubang jerat kematian reproduksi.
Siapa yang Paling Terpukul?
Kebijakan pajak pembalut adalah potret paling telanjang dari ketidakadilan struktural. Ia memukul paling telanjang dua kelompok yang paling rentan:
1. Keluarga Miskin: Di mana alokasi uang harian dihitung perak demi perak, di mana pilihan sering kali terjepit antara membeli beras untuk makan anak atau membeli pembalut untuk ibu dan anak perempuannya.
2. Perempuan Non-Pekerja dan Ibu Rumah Tangga: Mereka yang tidak memiliki kemandirian finansial dan harus bergantung penuh pada dompet kepala keluarga. Ketika ekonomi mengetat, pengeluaran untuk produk higienitas pribadi sering kali dianggap “bisa ditahan”.
Lantas, di mana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jika kebutuhan paling dasar atas tubuh sendiri saja masih harus disarati pungutan negara?
*Menggugat Arah Kebijakan: Subsidi, Bukan Pajak*
Sudah waktunya negara berhenti memeras keringat dan darah kodrat perempuan. Alih-alih menjadikan menstruasi sebagai lumbung pendapatan pajak, pemerintah harus mengambil langkah afirmatif yang berpihak pada kesehatan publik:
Pertama, hapus segala bentuk pajak dan bea masuk yang membuat harga pembalut melambung. Perlakukan ia setara dengan komoditas kebutuhan pokok dasar. Kedua, turun tangan langsung melalui distribusi pembalut bersubsidi atau gratis di kantong-kantong kemiskinan, pesantren, sekolah menengah, dan puskesmas. Ketiga, jadikan pencegahan kanker serviks sebagai program prioritas nasional dengan menggratiskan total vaksinasi HPV bagi anak perempuan usia sekolah serta menggratiskan akses Pap Smear dan IVA Test bagi perempuan prasejahtera.
Kesehatan reproduksi bukanlah privilege kaum elit, namun ia adalah hak asasi dasar. Memajaki pembalut sama artinya dengan memajaki masa depan generasi bangsa ini. Sebab, sebuah bangsa yang sehat hanya bisa lahir dari rahim perempuan-perempuan yang merdeka, higienis, dan terlindungi.**
Sumber : _Febby Lintang (Pengamat Bid Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak Swarna Dwipa Institute, Praktisi Pendidikan)_

